Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur, Oknum Pengacara Dilaporkan ke Polisi
LOTIM LOMBOKita – Diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak dibawah umur (pelajar MA) di wilayah Aikmel Lombok Timur, yang diduga di lakukan oleh DD Salah seorang Oknum pengacara di Lombok Timur, berujung dilaporkan ke polisi, dan kasusnyapun kini dalam proses penyelidikan untuk proses hukum
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi, berawal dari terduga pelaku yang menghungi korban melalui telpon, dengan alasan untuk bertemu, karena ada yang mau disampaikan pelaku terhadap korban,
Tanpa berpikir yang tidak, korbanpun menyetujui pertemuan tersebut, dan tak berapa lama datang teman terduga pelaku menjemput korban menggunakan sepeda motor. Dan korbanpun diantar ke rumah terduga pelaku, sesampai di rumah pelaku. Korbanpun sempat diberikan sarapan
Usai sarapan, tak berapa lama pelaku mendekati korban dan mengajak korban untuk masuk, dengan alasan ada yang mau di sampaikan, karena tidak ingin ada orang yang mendengar, karena ada teman pelaku ada di rumahnya,
Korban yang mendengar ajakan pelakupun menolak, mendapat penolakan, pelaku justru melakukan pemaksaan. Dan tanpa bisa melawan korban mengikuti ajakan pelaku.
Sesampai di dalam kamar, setelah mengunci pintu, pelaku melayangkan rayuan mautnya, mengajak korban untuk melayani hawa nafsunya (bercinta), dan rayuan pelakupun berhasil meluluhkan korban, dan pelakupun merenggut kehormatan korbannya.
Dan parahnya. Saat melakukan Aksi main kuda lumping (hubungan intim) tersebut, justru di videokan oleh pelaku menggunakan ponsel miliknya, dengan rencana video tersebut akan digunakan mengancam korban akan memviralkan, kalau korban menceritakan perbuatan bejatnya tersebut, pada orang tua korban maupun orang lain.
Tak dinyana oleh pelaku. Korban justru menceritakan perbuatan pelaku kepada keluarganya, keluarga korban yang mendapat cerita, keberatan dan melaporkan pelaku ke polisi
Kapolres Lotim AKBP Herry Indra Cahyono melalui Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan, adanya laporan yang masuk, terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah seorang oknum pengacara tersebut.
” Kasusnya telah ditangani unit PPA Reskrim,” sebutnya.
