Dari Keterangan Pencuri, Polisi Mataram Tangkap Penadah

Kapolres Mataram AKBP Muhammad

LOMBOKita – Aparat Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, menangkap seorang warga Jempong Barat berinisial AJ (33) yang diduga sebagai pelaku penadah barang curian.

Kapolres Mataram AKBP Muhammad di Mataram, Selasa, mengatakan yang bersangkutan ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari kasus penangkapan dua pelaku pencurian pada Desember 2016.

“Penangkapannya pada Jumat (22/9) lalu. Tim berhasil mengungkap perannya berdasarkan pengembangan penyelidikan kasus pencurian pada akhir tahun 2016,” kata Muhammad.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti satu unit laptop berukuran 14 inci yang diduga berasal dari pelaku pencurian.

“Pelaku mengaku kalau laptop berukuran 14 inci yang kita amankan dibelinya dari pelaku pencurian dengan harga Rp700 ribu,” ujarnya.

Hal itu sesuai dengan laporan korban pada akhir tahun lalu. Dalam laporannya, korban kehilangan sejumlah barang elektronik yang salah satunya berupa laptop 14 inci.

Untuk kasus dua pelaku yang tidak disebutkan identitasnya itu, Muhammad mengatakan penanganan kasusnya sudah ada yang sampai masuk penjara.

“Satu sudah di lapas, satunya lagi masih dalam tahap penyidikan,” ucapnya.