Buser Lotim Tangkap Pelaku Curat, Pelaku Mengacam Korban Gunakan Pisau
LOTIM LOMBOKita -Tim Buru Sergap (Buser) Polres Lombok Timur berhasil menangkap Ikin (18) warga Desa Kerumut Kecamatan Priggabaya Lombok Timur, Senin dinihari (31/7) sekitar pukul 02.00 Wita, di rumahnya tanpa perlawanan,
Pelaku ditangkap terkait kasus pecurian dengan kekerasan (Curas) yang di lakukan di jalan Tanjung menangis Desa Pringgabaya Kecamatan Pringgabaya bulan Juni lalu, sementara kawan pelaku dalam perburuan.
” pelaku merupakan TO kasus curat, dengan korbanya salah seorang mahasiswa,” ungkap Kapolres Lombok Timur AKBP Herry Indra Cahyono di dampingi Kasat Reskrim AKP Hilmi Manossoh Prayugo
Dikatakan Herry, modus aksi pelaku, pelaku beraksi dengan cara menghadang korban dilokasi yang sepi, salah seorang pelaku turun dari boncengan dan mengancam korban menggunakan pisau, dan langsung membawa kabur motor korbannya,
Karena ditodong pisau, menurut Kapolres, para korban tak bisa berbuat banyak, uang dan sepeda miliknya dibawa kabur para pelaku, dan atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek.
” saat penangkapan dilakukan, petugas juga menyita barang bukti sepeda motor yang digunakan menjalankan aksinya,” sebut Kapolres.
Dalam kasus ini pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, dan pelaku saat ini medekam di sel tahanan Polres guna proses lebih lanjut
