Bupati Pathul Bahri Tegaskan Perlindungan Anak Harus Jadi Budaya di Lombok Tengah
LOMBOKita – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 dengan menggelar upacara bendera di halaman Kantor Bupati Lombok Tengah, Kamis (23/7/2026).
Momentum tersebut menjadi pengingat pentingnya komitmen bersama dalam melindungi hak anak serta menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang generasi penerus.
Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., selaku pembina upacara. Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah Dr. H. M. Nursiah, S.Sos., M.Si., Sekretaris Daerah H. Lalu Firman Wijaya, S.T., M.T., Kapolres Lombok Tengah, unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pathul Bahri membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI pada peringatan HAN ke-42 Tahun 2026.
Ia menyampaikan, Hari Anak Nasional menjadi momentum untuk memperkuat kepedulian seluruh pihak dalam memenuhi hak anak dan memberikan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan maupun diskriminasi.
“Setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan. Anak-anak juga harus mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi,” kata Pathul saat membacakan amanat Menteri PPPA.
Peringatan HAN tahun ini mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”. Menurutnya, tema tersebut menegaskan bahwa anak merupakan pribadi yang berharga dan memiliki hak untuk dihormati, didengar pendapatnya, serta diberikan ruang untuk berpartisipasi sesuai usia dan tingkat perkembangannya.
“Anak-anak bukan hanya menjadi objek pembangunan, tetapi merupakan subjek pembangunan yang mempunyai hak untuk menyampaikan pendapat dan berpartisipasi dalam proses pembangunan,” ujarnya.
Pathul menegaskan, upaya perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, media, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, akademisi hingga pemerintah pusat dan daerah.
“Keluarga menjadi pelindung pertama dan utama bagi anak. Namun seluruh unsur masyarakat juga memiliki tanggung jawab menghadirkan lingkungan yang aman, nyaman dan ramah bagi tumbuh kembang anak,” tegasnya.
Selain perlindungan di lingkungan keluarga dan sekolah, Bupati juga menyoroti pentingnya perlindungan anak di ruang digital. Menurutnya, perkembangan teknologi harus diimbangi dengan edukasi dan pendampingan agar anak-anak terhindar dari perundungan, eksploitasi, maupun berbagai bentuk kekerasan digital.
“Kita harus memastikan setiap anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, bahagia, dihormati, didengar suaranya dan terpenuhi seluruh haknya, mulai dari lingkungan keluarga hingga ruang digital,” jelasnya.
Di akhir amanatnya, Pathul mengajak seluruh masyarakat Lombok Tengah menjadikan perlindungan anak sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari.
Ia berharap anak-anak Lombok Tengah mampu tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan memiliki daya saing untuk membawa kemajuan bagi daerah maupun bangsa.
“Sayang anak berarti sayang terhadap masa depan Lombok Tengah dan masa depan Indonesia. Mari bersama-sama melindungi anak, mendengarkan suara mereka dan memberikan ruang yang luas agar mereka dapat tumbuh serta meraih cita-citanya,” pungkasnya.
