Bupati Lotim Soroti Soal Oknum Jual SK dan Agen Penjual Buku
LOMBOKita – Bupati Lombok Timur, HM.Sukiman Azmy menyoroti adanya oknum yang menjual SK di Lotim. Termasuk menyoroti isu yang menyebutkan adanya oknum tenaga pendidik sebagai agen buku.
Seluruh jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lotim serta kepala Unit Pelayanan Tehnis Terpadu (UPTD) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) se-Lotim. Guna memberikan teguran apabila mengetahui atau menjumpai hal semacam itu.
Demikian ditegaskan Bupati Lotim saat memimpin rapat koordinasi kepala UPTD Dikbud se-Lotim di ruang rapat Bupati Lotim, Jumat (11|10). “Kalau ada orang yang menjual SK ditemukan dan tenaga pendidikan menjadi agen buku, maka hendaknya diberikan teguran untuk tidak melakukan perbuatan tersebut,” tegasnya.
Mantan Dandim 1615 Lotim mengatakan kalau dibiarkan maka akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan dan birokrasi di daerah ini.
Selain itu, dirinya juga mengingatkan metode penerimaan CPNS sudah jauh berbeda sehingga tidak ada yang bisa mengatur. Hal tersebut merupakan pembodohan kepada masyarakat.
“Pihaknya telah memecat salah satu oknum ASN Dinas Kesehatan yang diketahui mengumpulkan uang agar lulus dalam seleksi CPNS,” ujarnya.
Oleh karena itu, Bupati berharap melalui pertemuan ini berbagai persoalan yang ada terkait dunia pendidikan di Lombok Timur dapat diselesaikan bersama.
Salah satu yang menjadi sorotan Bupati adalah banyaknya isu yang menyebutkan tenaga pendidik sebagai agen buku. Sehingga mengingatkan kepada jajaran pendidikan untuk tidak melakukan hal tersebut.
“Berbagai persoalan yang ada harus diselesaikan sebagai kepedulian terhadap kemajuan daerah ini, karena kalau tidak peduli pada diri kita siapa yang peduli,” tukasnya.
Pada kesempatan itu Bupati juga menambahkan kalau pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap tingkat kesejahteraan Guru. Karena sekitar 6000 guru di Lotim hanya baru sekitar 3000 yang sudah mendapatkan sertifikasi.
“Mengatasi hal tersebut menurutnya kerjasama dengan perguruan tinggi yang ada di daerah ini bisa menjadi opsi untuk persoalan terkait kualifikasi guru yang terhambat tingkat pendidikan,” tandas Sukiman.

4 Komentar
Menjelang Pilkades Kotaraja
================
Kotaraja,
Butuh Kepala Desa Plus

Tanggal 4 Desember 2019, adalah masa berakhir nya Jabatan Kepala Desa Kotaraja. Selama lima tahun masa pemerintahan L Supiandi, warga Desa Kotaraja banyak yang menunggu dan berharap, prestasi apakah gerangan yang akan di torehkan oleh Kepala Desa Kotaraja tersebut.
Dalam penantian kita, dari lima tahun masa jabatan kepala desa, fakta bukanlah prestasi yang di suguhkan. Namun, yang datang adalah masalah-masalah, mulai dari masalah Prona di awal masa jabatan, Penggalian illegal Galian C tanah asset Pemda Tingkat Propinsi NTB, dan terakhir masalah intoleransi kehidupan beragama, yang sempat mengundang perhatian masyarakat luas.
Bertolak belakang dengan apa yang terjadi di Desa Kotaraja, di desa tetangga kita, desa Kembang Kuning, kita dikejutkan dengan prestasi emas desa yang di pimpin H L Sujian itu.Tak tanggung tanggung, selain no satu dalam jumlah Pendapatan Asli Desa ( Pades) di Lombok Timur, desa ini juga di nobatkan nomer satu untuk pariwisata Nusantara, katagori Desa Berkembang.
Di desa lain, di desa Tetebatu Selatan, kini muncul tokoh muda, Zohry Rahman, dengan pengalaman yang mafan, memilki akses di pemerintah daerah, membuat desa ini seperti nya siap kompetisi dengan desa desa lainnya yang berpestasi.
Pertanyaannya, lalu bagaimana dengan desa Kotaraja, masih kah kita harus jalan di tempat? Atau hanya bangga dengan sebutan Kotaraja?
Seiring dengan berjalannya waktu, saat semua pimpinan desa se Lombok Timur, berlomba-lomba meraih prestasi tingkat daerah dan nasional, desa kotaraja, terlihat masih duduk santai. Desa desa lain, telah sekian langkah menyalip, kemajuan dan prestasi di berbagai bidang.
Apakah ini harus di biarkan?
Tidak. Masyarakat Kotaraja, harus Move On, harus bergerak maju.
Momentum berakhir nya masa jabatan Kepala Desa Kotaraja, adalah saat yang tepat bagi masyarakat desa Kotaraja untuk Move on, maju dalam berpikir dan bertindak untuk memilih para tokoh yang tepat, sebagai Calon Kepala Desa mendatang
Kilas balik
Kotaraja, adalah nama sebuah desa yang saat ini berada di Kecamatan Sikur -Lombok Timur. Meski Kotaraja adalah sebuah desa, namun di beberapa daerah, nama Kotaraja identik dengan pusat pemerintahan dan kemajuan peradaban dari daerah sekitarnya. Di daerah, yang bernama Kotaraja ini, juga akan di dukung dengan Sumber Daya Manusia (SDA) disamping Sumber Daya Alam ( SDM) yang melimpah.
Alhasil, dari perpaduan SDM dan SDM,di desa Kotaraja Kecamatan Sikur ini, Allah telah memberi kan semua. SDM, dari Professor, sejumlah Doctor, S2, dokter, ratusan Sarjana bahkan lulusan di bidang nuklir juga ada.Ada TNI dan Polri kita. Ada Tuan Guru dan ustad, dan ada Tokoh tokoh adat Sasak.
Bagaimana dengan SDA kita? Lihatlah hamparan kehijauan yang subur di Lendang Marang, strategiesnya desa diapit oleh dua Sungai,
Lihatlah Gunung Rinjani tersenyum ramah dipagi hari yang cerah.
Kemajuan ekonomi dan perdagangan, lihat jumlah ATM tersedia, ada Alfa Mart, fasilitas wisata dan sebagai nya. Lihatlah juga Kampung Marang, dengan rotasi perputaran ekonomi yang terbesar dan pusat pande besi terbesar di Lombok Timur.
Sebagai pusat kebudayaan, lihatlah mesjid Rhaudatul Muttaqin, dengan usia hampir 500 tahun sejak didirikan di Loyok, dan 300 tahun di Kotaraja, dan kini telah di tetap kan sebagai Cagar Budaya Nasional.
Tak salah pendiri desa, Raden Suta Negara dan Raden Lung Negara, memberikan nama tempat ini, sebagai Kotaraja.(tanah yang baik/ subur) Semoga Allah menempatkan beliau dan keturunan nya di akhirat di sebaik baik tempat. (Amin)
Kepala Desa Plus
Dengan melihat, limpahan SDA dan SDM yang dimiliki, ibarat sebuah perusahaan, desa Kotaraja harus lah memiliki manager yang handal, pimpinan plus, atau Kepala Desa Plus. Plus dalam arti, lebih dari sekedar calon jadi,
namun lebih lebih sebagai calon yang ingin mengabdi dengan segala kemampuan nya.
Kotaraja Now
Kondisi dan situasi Kotaraja terkini, sangat jauh di banding kan dengan desa-desa lainnya di Lotim.
Dari luas wilayah, Kotaraja adalah ukuran untuk 3 desa pemekaran, dari keramaian lalu lintas dan keberadaan fasilitas penunjang, Kotaraja adalah sebuah desa dengan “rasa” Kecamatan. Bandingkan, dengan kecamatan Montong Gading. Sebuah kecamatan, namun masih tetap dengan “rasa” desa..
Karena itu keberadaan Kepala Desa Plus, adalah sebuah keharusan. Kepala Desa Plus, adalah mereka yang mafan secara pribadi, memiliki akses ke pemerintah daerah, baik kabupaten atau propinsi, dan bila perlu pusat, mampu menggalang dukungan dari semua elemen masyarat di dalam desa dan diluar desa, Memiliki terobosan untuk memajukan desa, memiliki ahlak atau moral yang terpuji.
Kriteria ini lah sesungguhnya, yang diinginkan masyarakat desa Kotaraja.
Pertama calon kepala desa harus mafan secara pribadi
dan bukanlah calon kepala desa yang ingin memperkaya diri, dan
KKN.
Kedua, Kepala Desa Plus,
mampu menciptakan terobosan besar, misalnya menciptakan tenaga kerja.
Menciptakan tenaga kerja ratusan orang di desa Kotaraja,
sesungguhnya, bukanlah sebuah khayalan. Dengan kemampuan mengelola asset desa, dengan memanfaatkan Dana Desa, atau bekerja sama dengan pemda NTB dan Lombok Timur, membuat taman hiburan misalnya, maka pendapatan asli desa, hingga satu milyar per tahun, bukanlah sebuah khayalan.
“Asset desa 9 hektar lebih, silahkan bangun, asalkan bermanfaat banyak untuk masyarakat , ” Begitulah kira kira ungkapan Pak Bupati H Sukiman.
Banding kan dengan hasil sewa tanah pecatu Kotaraja, yang hanya memberikan kontribusi kurang lebih 80 juta. Artinya tanah Lendang Marang, yang di kenal sangat produktif, dapat di tanam 3 kli panen setahun, di sewakan dengan nilai yang sangat rendah.
Ketiga, Kepala Desa Plus, bersama sama dengan semua tokoh Kotaraja, harus mampu mengantarkan putra-putra terbaik Desa Kotaraja, sebagai Bupati atau wakil bupati, di Lombok Selatan, sekiranya telah di mekarkan
Karena itu Kepala Desa Kotaraja juga harus mampu sebagai penyambung aspirasi masyarakat desa Kotaraja dan desa -desa sekitarnya.
Kita harus mulai menanamkan, bahwa Desa Kotaraja, sebagai Barometer desa desa di utara jalan negara ( Dayan Kawat), Putra Kotaraja, harus di perjuangkan untuk tampil menjadi calon wakil bupati atau bupati di Lombok Selatan.
Ini lah sebuah harapan, dari saya, dan orang – orang yang sepaham dengan saya. Karena itu kita butuh calon kepala desa yang bukan sekedar jadi atau terpilih, akan tetapi Kepala Desa yang berpikir Plus. ***
Penulis H L Arwan SH,
Anggota DPRD Lotim 2004-2009, mantan Wartawan Lombok Post dan Lombok TV.
Anonim, tanpa nama 12 Oktober, 2019 pada jam 6:58 sore
Tolong wartawannys dididik, tidak bisa buat berita. Coba baca, berita kok seperti di atas
Balas
Klau berkenan, sy menawarkan diri untuk editor.
081997744441
Tolong wartawan nya didik, tidak bisa buat berita. Coba baca, kok berita seperti di atas
Komentar ditutup.