Bupati Lotim Ajak Masyarakat Sukseskan Pendataan Perlinsos 2026 Agar Bansos Tepat Sasaran

Keterangan foto:Bupati Lotim Haerul Warisin bersama wakil bupati HM Edwin Hadiwijaya

LOTIM LOMBOKita – Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin mengajak seluruh masyarakat untuk menyukseskan program Pendataan Perlindungan Sosial Perlinsos 2026. Pendataan ini bertujuan mendapatkan data calon penerima Bantuan Sosial Bansos yang valid dan tepat sasaran.

Dalam pelaksanaannya, Pemkab Lombok Timur akan memanfaatkan aplikasi pendataan Perlinsos yang dikoneksikan langsung dengan pemerintah desa. Bupati juga menunjuk relawan maupun operator di desa untuk membantu proses pendataan secara gratis.

“Pendataan ini sangat penting. Saya minta masyarakat punya kepedulian untuk menyukseskan program Perlinsos ini. Termasuk membantu masyarakat sekitar agar bisa terunggah di sistem Perlinsos,” tegas Bupati, Senin (27/7/2026).

Bupati Haerul Warisin menegaskan tujuan utama pendataan ini adalah memastikan bantuan pemerintah benar-benar sampai kepada yang berhak.

Selama ini masih ditemukan _inclusion error_ yakni masyarakat mampu masih menerima bantuan, dan _exclusion error_ yakni masyarakat layak namun belum tercatat.

“Jangan sampai hak masyarakat miskin justru diterima oleh mereka yang sebenarnya sudah mampu. Kedua kondisi ini harus kita perbaiki bersama agar strategi pengentasan kemiskinan berjalan lebih efektif,” katanya.

“Momentum aktivasi ini merupakan kesempatan emas untuk melakukan perbaikan dan akurasi data kemiskinan secara menyeluruh,” pungkas Bupati.

Cara Mengikuti Pendataan Perlinsos 2026:
1. Cara mendaftar*: Siapkan dokumen yang diperlukan, lalu datangi agen/pendamping Perlinsos di desa atau lakukan pendaftaran mandiri melalui portal Perlinsos bagi wilayah yang sudah mendukung dan memiliki Identitas Kependudukan Digital IKD yang aktif.
2. Proses verifikasi*: Petugas akan memverifikasi identitas termasuk verifikasi wajah, memeriksa data kependudukan, dan memasukkan pengajuan ke sistem.
3. Verifikasi pemerintah*: Data akan diverifikasi oleh pemerintah. Jika memenuhi syarat, akan ditetapkan sebagai calon penerima bantuan sosial.
4. Dokumen yang dibutuhkan*: KTP elektronik e-KTP, Kartu Keluarga KK, Nomor Induk Kependudukan NIK yang valid, dan nomor HP aktif.
5. Pendaftaran mandiri*: Memerlukan Identitas Kependudukan Digital IKD yang sudah diaktifkan.
6. Data pendukung*: Pada beberapa program atau daerah, petugas juga dapat meminta data pendukung seperti nomor pelanggan PLN atau informasi lain yang diperlukan untuk verifikasi.

Pemerintah daerah berharap dengan sinergi pemerintah desa, relawan, operator, dan masyarakat, data Perlinsos di Lombok Timur dapat lebih akurat sehingga penyaluran bansos ke depan tidak lagi melenceng dari sasaran.