Bupati Iron Sambut Kunjungan Fauzan Khalid Anggota DPR RI Dari Partai Nasdem ke Lombok Timur

Keterangan FOTO : Bupati Lotim H Haerul Warisin serta Wakil Bupati HM Edwin Hadiwijaya bersama Angota Komisi II DPR Ri H Fauzan Khalid ( biru) diacara sosialisasi program strategis kementrian ART/ BPN di Ballroom kantor Bupati, Senin (26/5)

LOTIM LOMBOKita – Bupati Lombok Timur H Haerul Warisin mengapresiasi kunjungan Anggota Komisi II DPR RI H Fauzan Khalid dari Partai Nasdem ke Lombok Timur, untuk mensosialisasikan Program strategis Kementerian ATR/BPN, ” kehadiran anggota Komisi II DPR RI Bapak Fauzan Kahlid di Lombok Timur ini, akan membawa berkah bagi masyarakat Lombok Timur, terutama berkaitan pensertifikatan tanah,” ungkapnya, saat membuka kegiatan tersebut, yang di gelar di Ballroom kantor Bupati, Senin (26/5).

Menurutnya, program tersebut dinilai sangat baik, karena kedepan luas lahan di Lombok Timur bukan mpbertambah justru makin berkurang, ” masih banyak lahan yang belum bersertifikat sehingga kedepan berharap pula lahan masyarakat yang belum bersertifikat, menjadi bersertifikat,” katanya. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya konflik di tengah masyarakat.

Menurut Iron, lahan bersertifikat banyak manfaatnya, seperti dapat dijadikan agunan di perbankan, sehingga dirinya berharap agar pihak BPN saat bersosialisasi kepada masyarakat, agar menggembirakan, apakah itu gratis, murah dan mudah

Hal senada diungkapkan Anggota Komisi II DPR RI H Fauzan Khalid, tak menampik juga banyak masyarakat yang lalai mengurus untuk mensertifikatkan lahan miliknya, padahal hal ini sangat penting, karena kalau berpikir dimensi jangka panjang, masalah hulu harus dibereskan, karena berkaitan dengan luasannya tidak bisa bertambah, kalau berkurang hal itu sudah pasti, seiring bertambhannya jumlah penduduk.

” Kalau tidak diurus, maka ketika terjadi sesuatu tanpa bukti sertifikat hal ini dapat menjadi pemicu terjadinya konflik,” sebutnya.sehingga mengajak masyarakat untuk segera mensertifkatkan lahan miliknya. ” Prosentase masyarakat yang membuat sertifikat masih kecil, apalagi yang mendaptakar sertifikat ke elektonik, ” mendaftarkan sertifikat secara elektronik ini untuk melindungi hak masyarakat,” katanya..

Ketika terjadi kehilangan sertifikat pun.ketika telah didaftarkan di elektronik bukti masih aman, dan hal ini juga dinilai untuk mengantisipasi terjadi sertifikat ganda, ” kalau ada sertifikat ganda untuk mengetahui yang palsu dan asli dapat dilacak,” ujarnya.seraya mengajak masyarakat untuk berdamai ramai daftarkan sertifikatnyake elektronik. ” Jangan lalai dalam konteks ini,” tegasnya, seraya mengajak, masyarakat yang ekonomi lebih, agar tidak menunggu pembuatan sertifikat murah atau gratis.

” Komisi II konsen terkait masalah sertifikat ini, sehingga setiap kunjungan selalu menjadi pertanyakan kepada kabupaten kota yang ditangani terkait masalah sertifikat, dan mengajak masyarakat untuk mendukung program elektonik BPN ini,” jelasnya