Bobol Sekolahan dan Bawa Kabur Inventaris Sekolah, Residivis Ditangkap Polisi
LOTIM LOMBOKita – Aksi pencurian laptop, proyektor, monitor komputer, wirelis dan printer di SMP IT Tuan Guru Umar Kelayu kecamatan Selong Lombok Timur,bulan Agustus 2023 lalu berhasil diungkap Satreskrim Polres Lotim,
TIM buser Satreskrim Polres Lotim berhasil menangkap SA alias Bonar (39) yang merupakan residivis warga kelurahan Kelayu Utara kecamatan Selong di rumahnya tanpa perlawanan,Rabu (13/9) lalu sekitar pukul 17.00 Wita, termasuk mengamankan barang bukti.
Pelaku kini mendekam di sel tahanan polres Lotim.guna menjalani proses hukum, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasat Reskim Polres Lotim melalui Kasi Humas,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan tertangkapnya. Pelaku pencurian alat sekolah milik SMP IT Yuan Guru Umat Kelayu
” pelakunya seorang residivis kasus 3 C,” sebutnya, dan pelaku saat ini telah diamankan di Polres Lotim untuk menjalani proses hukum.
Disebutkan Nicolas, dalam kasus ini, pelaku beraksi bersama rekannya yang saat ini masuk DPO
” modus aksi pelaku, pelaku masuk salah satu ruangan sekolah dengan cara merusak kunci pintu ” katanya.
Dan setelah berada didalam ruangan pelaku langsung beraksi menggondol barang milik sekolah, dan aksi pelaku diketahui pertama oleh penjaga sekolah yang pagi itu akan membuka ruang kelas untuk bersih bersih,
Namun dikejutkan menemukan pintu terbuka, dan beberapa inventaris sekolah tidak ada, dan memberitahukan pihak sekolah dan melaporkan kasusnya ke polisi.
” Adanya laporan tersebut. Anggota melakukan penyelidikan, dan berhasil mengumgkap dan menangkap pelaku,” jelasnya.
Dalam.kasus ini pelaku di jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara
