BNNP NTB: Warga Mencurigai Transaksi Narkoba, Laporkan

BNNP NTB saat melakukan razia kos-kosan di wilayah Mataram beberapa waktu lalu / foto dokumen Lombokita.com

LOMBOKita – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Nusa Tenggara Barat Kombes Pol Imam Margono menyatakan masyarakat memiliki peran penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

“Di sini yang terpenting adalah peran masyarakat, bagaimana cara kita memagari keluarga kita, anak-anak kita, sanak saudara kita terhadap narkoba. Jadi, faktor lingkungan itu paling utama,” kata Kombes Pol Imam Margono di Mataram, Kamis.

Karena itu, masyarakat yang mencurigai atau mengetahui adanya kegiatan peredaran narkoba di lingkungannya diharapkan untuk segera melaporkan kepada aparat.

“Begitu ada informasi, langsung sampaikan kepada kami, bisa juga kepada Polri. Karena dalam persoalan ini, kami sama-sama penegak hukum yang selalu berkolaborasi dan bersinergi dalam upaya pemberantasan narkoba,” ujarnya.

Selain mengajak masyarakat, BNNP NTB dengan wajah baru di bawah komando Imam Margono bertekad untuk menindak tegas segala modus dan jaringan dari kejahatan transnasional ini.

“Menghadapi persoalan narkoba, saya akan mengedepankan upaya penindakan. Tidak ada ampun bagi pengedar atau siapa pun yang terlibat dalam peredarannya,” ucap Imam Margono.

Ia mencontohkan penindakan aparat gabungan yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba oleh pria asal Lhokseumawe, Aceh, berinisial NU (46). Pelaku tertangkap tangan setiba di Bandara Internasional Lombok (BIL), Selasa (10/10), karena kedapatan menyembunyikan narkoba jenis sabu seberat 223,95 gram di dalam anusnya.

Sabu yang terindikasi dibawa pelaku dari Bandara Internasional Juanda, Surabaya, itu ditemukan dalam empat paket yang dikemas dalam plastik hitam berbentuk telur ayam.

Imam Margono mengapresiasi kinerja anggotanya yang berhasil mengagalkan upaya penyelundupan itu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk otoritas keamanan di bandara.

“Bayangkan jika ini lolos, barang bukti yang nilainya mencapai Rp550 juta ini bisa meracuni 2.240 orang. Kalau saja dia kedapatan di jalan, bisa kami tembak mati,” katanya.