BK DPRD Se-NTB Belum Maksimal Jalankan Fungsinya
LIMBOKita – Badan Kehormatan DPRD Kabupaten/kota se-Nusa Tenggara Barat dinilai belum maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Termasuk juga BK DPRD NTB, sehingga inilah yang tentunya kedepannya harus ada persepsi yang sama dalam bekerja melakukan pengawasan di tubuh lembaga DPRD.
Demikian ditegaskan Ketua BK DPRD NTB, H. Najamudin Mustofa dalam kunjungan ke BK DPRD Lotim,Senin kemarin.” Hasil dilapangan hampir semua BK di Kabupaten dan kota di NTB belum jalankan fungsinya, termasuk juga di BK DPRD NTB,” tegasnya.
Oleh karena itu, lanjut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil IV Lotim, pihaknya menginginkan harus melakukan Sinergi dalam membahas tata tertib dan kode etik untuk BK nantinya. Karena BK adalah jagonya DPRD dan harus ditakuti dalamnya.
Agar anggota DPRD nantinya tidak melakukan pelanggaran, karena kalau terjadi pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD, maka sudah menjadi kewajiban bagi BK untuk melakukan pemanggilan, bahkan memberikan sanksi sesusi dengan apa yang tertuang dalam kode etik dan tata tertib.
” Pimpinan dewan saja kalau salah bisa dilakukan pemanggilan oleh BK DPRD,” ujarnya.
Selain itu, tambah Najamuddin yang juga Anggota Komisi I DPRD NTB, keberadaan BK jangan dianggap sebelah mata, akan tapi memiliki peranan yang sangat penting di dalam lingkungan DPRD. Sehingga nantinya dengan adanya kode etik dan tata tertib untuk BK agar betul-betul bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
” BK juga bisa melakukan pemanggilan dan memberikan sanksi terhadap anggota DPRD yang melanggar etika dan moral,” tandasnya.
Hal yang sama dikatakan Ketua BK DPRD Lotim, Abdul Muhid menjelaskan sepakat apa yang disampaikan dengan Ketua BK DPRD NTB. Dengan akan melakukan perbaikan kinerja tugas BK kedepannya, dalam melakukan pengawasan terhadap para anggota DPRD Lotim.
” Kalau ada laporan mengenai perbuatan anggota, maka BK berhak untuk melakukan pemanggilan dan pemberian sanksi kalau dianggap bersalah,” tegasnya.
