Bentengi Siswa dari Judol dan Pinjol Ilegal, Diskominfo Lombok Tengah Turun ke Sekolah
LOMBOKita – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lombok Tengah menggelar edukasi literasi digital bagi ratusan siswa SMAN 1 Praya Barat Daya pada Senin (27/7/2026).
Langkah ini diambil untuk membentengi generasi muda dari maraknya ancaman judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang kian masif menyasar anak di bawah umur serta kelompok remaja.
Dalam kegiatan yang berkolaborasi dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Mataram Desa Darek ini, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Diskominfo Lombok Tengah, Iswandy Khairy Ramen, memaparkan data mengkhawatirkan terkait dampak penyalahgunaan ruang digital.
Iswandy mengungkapkan bahwa judi online telah menyasar berbagai kelompok usia rentan. Berdasarkan data nasional, sekitar 200 ribu anak muda terindikasi mengakses platform judi online, di mana lebih dari 80 ribu di antaranya masih tergolong anak di bawah umur.
Tak hanya itu, estimasi kerugian secara nasional akibat judi online pada tahun 2026 diproyeksikan mendekati angka fantastis, yakni Rp1.000 triliun, dengan masyarakat menengah ke bawah sebagai korban paling rentan.
”Jangan pernah mencoba judi online. Kemenangan yang diberikan hanya umpan agar pemain terus penasaran. Sekali menang, bisa sepuluh kali kalah karena sistemnya sudah diatur agar pemain tidak akan pernah benar-benar menang,” ujar Iswandy tegas di hadapan para siswa.
Ia menambahkan, dampak kecanduan judi online kerap berbanding lurus dengan jebakan pinjol ilegal. Tidak sedikit remaja yang belum memiliki KTP nekat menyalahgunakan data atau identitas orang tua untuk mengajukan pinjaman demi menutupi kekalahan judi, hingga berujung pada teror tagihan dan beban finansial keluarga.
Selain menyoroti bahaya judol dan pinjol, edukasi ini juga menekankan pentingnya pemahaman Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), perlindungan privasi data pribadi, serta pola kerja algoritma media sosial. Siswa diimbau untuk selalu menyaring konten yang diakses agar beranda media sosial mereka tidak dipenuhi promosi yang merugikan.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Praya Barat Daya, Baiq Budiati, menyambut positif inisiatif ini. Menurutnya, kemudahan akses teknologi saat ini harus diimbangi dengan kehati-hatian serta kemampuan memilah informasi yang benar.
”Di era digital, berbagai aplikasi dapat diakses dengan sangat cepat. Para siswa harus memahami manfaat sekaligus dampak negatifnya apabila digunakan secara tidak tepat,” tutur Baiq Budiati.
