Bahas KUA-PPAS 2027, Komisi III DPRD Lombok Tengah Geber Rapat Bersama Delapan OPD Mitra

LOMBOKita — Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar rapat konsultasi maraton bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja selama dua hari, Senin hingga Selasa (20–21/7/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III ini digelar dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2027.

​Rapat pembahasan anggaran tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Muhalip, serta dihadiri oleh seluruh anggota Komisi III.

Langkah ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi penganggaran (budgeting) DPRD untuk memastikan setiap rupiah kebijakan anggaran daerah tepat sasaran, efektif, dan selaras dengan prioritas kebutuhan masyarakat.

​Pada hari pertama, Senin (20/7/2026), Komisi III memfokuskan pemanggilan pada OPD teknis bidang infrastruktur dan pembangunan, meliputi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, serta Bagian Administrasi Pembangunan.

​Sementara pada hari kedua, Selasa (21/7/2026), pembahasan dilanjutkan dengan memanggil Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta BUMD Perumdam Tirta Ardhia Rinjani.

​Ketua Komisi III DPRD Lombok Tengah, Muhalip, menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan krusial dan strategis yang mendasari penyusunan APBD 2027 secara keseluruhan. Pembahasan tak hanya berfokus pada usulan program baru, tetapi juga menyelaraskan antara target pembangunan daerah dan kapasitas kemampuan keuangan daerah.

​”Pembahasan KUA dan PPAS ini adalah tahapan strategis dalam proses penyusunan APBD. Kami menekankan agar setiap OPD mitra mampu menyusun program yang benar-benar berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan infrastruktur, dan tata kelola pemerintahan demi percepatan pembangunan daerah,” ujar Muhalip di sela-sela kegiatan, Selasa (21/7/2026).

​Melalui proses evaluasi dan sinkronisasi yang ketat ini, DPRD Lombok Tengah berharap Rancangan KUA-PPAS TA 2027 nantinya dapat menghasilkan APBD yang berkualitas serta memberikan dampak dan manfaat nyata yang dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat Lombok Tengah.