Asyik, Sebelas Parpol Dapat Dana Bantuan

Ilustrasi Dana Bantuan Parpol/Foto: Lampung Post

Sementara bantuan parpol terendah diberikan kepada Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebesar Rp42.244.700, dengan jumlah perolehan 9.305 suara.

“Peruntukan bantuan parpol itu ditetapkan 60 persen untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk operasional,” katanya.

Rudy mengatakan, untuk pengawasan penggunaan dana bantuan parpol tersebut, Bakesbangpol bekerja sama dengan Inspektorat melakukan pendampingan termasuk dalam pembuatan administrasi.

Tujuannya, agar bantuan yang diberikan bisa sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada, sehingga ketika dilakukan pemeriksaan oleh BPK tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan.

“Hasil pemeriksaan bantuan parpol oleh BPK selama ini ada beberapa catatan tapi sifatnya administrasi bukan penyimpangan yang bisa berakibat pidana,” katanya.