Akibat Tuntutan Tak Direspon Dua Kantor Desa di Lotim Disegel Warga
LOTIM LOMBOKita – Akibat tuntutan tak di akomodir sejak aksi demo sebelumnya, berimbas, Dua Kantor Desa di Lombok Timur disegel warga. Yaitu kantor Desa Gelanggang Kecamatan Sakra Timur dan Kantor Desa Madayin kecamatan Sambelia.
” Betul ada dua kantor desa yang di segel warganya, yaitu Desa Gelanggang dan Desa Madayin,” ucap Hambali Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lotim,Senin (5/1).
Dikatakannya, penyegelan dua kantor desa tersebut disebabkan, karena tuntutan warga belum di respon. Diantara tuntutan warga tesebut mereka meminta agar kepala Desa untuk dicopot atau mengundurkan diri dari jabatannya.
” pemberhentian atau pencopotan pejabat Kepala desa ada aturan dan mekanisme yang harus dilalui, tak sembarang dilakukan,” katanya.
Selain tuntutan pencopotan Kades, Hambali juga mengatakan warga juga meminta Inspektorat untuk mengusut dugaan penyalah gunaan dana desa.
” terkait tuntutan pemeriksaan ini, Inspektorat telah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan khusus (riksus),” ujarnya.
Terhadap hasil riksus inipun, menurut Hambali pihaknya masih menunggu. ” permasalahan pemeriksaan dugaan penyalahgunaan DD tersebut telah kita sampaikan ke korban masing masing desa yang melakukan aksi,” jelasnya.seraya mengimbau masyarakat, sambil menunggu hasil riksus, dirinya meminta warga yang melakukan aksi tak melakukan penyegelan,
” penyegelan hendaknya tak perlu dilakukan. Agar pelayanan kepada masyarakat tak terganggu,” pintanya.
