Agen BRIlink di Lombok Timur jadi Korban Peredaran Uang Palsu
LOMBOKita – Hati hati, kasus peredaran uang palsu (Upal) mulai marak, Senin (28/12/2020), pemilik UD Barokah H Sunardi warga Desa Paokmotong Kecamatan Masbagik Lombok Timur, menjadi korban peredaran uang palsu.
Kapolsek Masbagik melalui kasubag Humas Polres Lombok Timur Iptu Lalu Jaharuddin mengungkapkan, kasus uang palsu itu sedang dalam penyelidikan aparat kepolisian.
Jaharuddin menuturkan, korban didatangi pelaku yang juga agen BRIlink dan meminta untuk ditransperkan sejumlah uang ke rekening bank.
Karena ada pekerjaan lain, H Sunardi kemudian meminta istrinya melakukan transper ke rekening pelaku di Bank NTB sebesar Rp4 juta.
Setelah proses transfer berhasil, pelaku langsung menyerahkan uang Rp 4 juta kepada istri korban.
Kurang lima menit sejak pelaku pergi, istri korban berencana menghitung uang yang diberikan pelaku tersebut, istri korban kaget, saat memang uang tersebut rasanya beda dengan uang biasa yang sering dipegang sehari-hari.
Ketika melihat uang tersebut, menurut Jaharuddin, ternyata semuanya palsu, dan langsung melapor ke Polsek Masbagik.
“Masyarakat atau jasa agenk BRilink diingatkan untuk berhati-hati saat transaksi, hendaknya meneliti terlebih dahulu apakah uang yang digunakan bertransaksi itu palsu atau tidak,” imbaunya.
Bila perlu, kata Jaharudin, agen BRIlink, memasang CCTV untuk memantau atau mengecek kalau terjadi hal yang tak diinginkan.
