Ali-Sakti Lolos Verifikasi Administrasi Calon Perseorangan
LOMBOKita – Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat menetapkan hanya satu pasangan bakal calon gubernur H Moch Ali Bin Dahlan dan bakal calon wakil gubernur TGH Gede Muhamad Ali Wirasakti Amir Murni atau Ali-Sakti lolos verifikasi administrasi calon perseorangan untuk Pilkada NTB 2018.
“Dari empat pasangan yang mendaftar calon melalui jalur perseorangan, hanya paket Ali-Sakti yang dinyatakan sudah memenuhi syarat administrasi untuk dilanjutkan ke verifikasi faktual,” ujar Ketua KPU NTB Lalu Aksar Ansori di Mataram, Rabu.
Ia menjelaskan, Ali-Sakti lolos bedasarkan hasil verifikasi administrasi jumlah minimum dukungan dan sebaran dukungan bakal pasangan calon Ali-Sakti yang terdapat dalam hard copy dukungan B.1-KWK perseorangan sebanyak 320.533 orang dan tersebar di 10 kabupaten/kota di NTB telah memenuhi syarat jumlah minimal dan sebaran dukungan.
Demikian juga dengan, jumlah foto copy identitas kependudukan atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan Catatan Sipil yang menjadi lampiran formulir model B.1-KWK perseorangan sebanyak 315.426 pendukung.
