DPO BNN NTB Ditangkap Buser

DPO BNN NTB yang diamankan Tim Buru Sergap Polres Lombok Timur / foto: Dimyati/Lombokita.com)

LOMBOKita – Tim Buru Sergap Satnarkoba Polres Lombok Timur berhasil menggelandang Koyo (37) warga Desa Nyiur Tebal Kecamatan Sukamulia Kabupaten Lombok Timur lantaran kasus narkoba.

“Koyo merupakan DPO BNN NTB. Dia ditangkap pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 Wita,” ungkap Kapolres Lombok Timur AKBP Eka Fathurrahman di kantornya, Jumat (17/11/2017).

Menurut Kapolres, dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu poket sabu seberat 1,05 gram, termasuk botol bong dan alat hisap lainnya.

“Sejak menjadi DPO, pelaku terus diburu, dan berhasil ditangkap di rumahnya,” kata Kapolres.

Saat penangkapan, petugas juga menyita barang bukti berupa sabu yang disembunyikan di dalam lemari. “Setelah digeledah, pelaku menyembunyikan sabu di dalam lemari, ” terangnya.

“Pelaku dijerat UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika,” kata Kapolres. (dy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini