Sejauh Mana Kesiapan Indonesia Menyambut Jaringan 5G?
LOMBOKita – Tiga tahun dari kini, tepatnya pada 2020 akan datang, teknologi jaringan seluler generasi kelima ( 5G) diramalkan bakal mulai digelar secara global. Indonesia telah mempersiapkan diri semenjak tahun 2015 lalu dengan menyusun institusi khusus bertajuk “Indonesia 5G Forum“.
Sebagian penyedia infrastruktur telekomunikasi seperti Ericsson dan Huawei bahkan telah pernah menguji jaringan 5G di Indonesia. Lantas, bagaimana kesiapan pemerintah menyambut pengujian ini?
Menurut Kepala Riset dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Basuki Yusuf Iskandar, ada sebagian hal yang perlu dicermati sebelum mengadopsi jaringan seluler 5G.
“Kita jangan gagap teknologi. Bukannya berkeinginan jadi late adopter (pengadopsi lambat), namun rational adopter (pengadopsi rasional),” beliau menuturkan, Selasa (15/8/2017), berakhir seminar bertajuk “5G: Policy, Technology, and Regulatory Perspective”, di Mercantile Athletic Club, WTC 1, Jakarta.
“Sebaiknya kita lihat dahulu negara-negara lain. Biarkan mereka adopsi lebih awal agar kita dapat belajar dan lebih siap,” dia menambahkan.
Adapun kesiapan yang dimaksud bukan hanya dari segi teknologinya, melainkan juga kesiapan industri, peraturan, dan ekosistem masyarakat. Basuki mencontohkan jikalau masyarakat belum siap, karenanya implementasi 5G tidak akan dimanfaatkan secara optimal.
“Teknologi itu baik jika orang paham. Kalo cuma paham separuh, masyarakat nggak produktif,” katanya.
Imbas 5G lebih rumit
Basuki juga menambahkan bahwa regulasi terkait implementasi 5G tengah didiskusikan bersama dengan berbagai pihak. Menurut dia, dampak sosial dari 5G akan lebih kompleks ketimbang 4G LTE karena kemampuannya memicu lebih banyak kemunculan disruptive technology.
“Kalau pas 4G kan ada kasus Uber itu hanya satu sektor. Nanti 5G dampaknya lebih problematik. Makanya persiapan ke sana harus lebih matang,” ia menjelaskan.
Hal ini disepakati penasihat Indonesia 5G Forum, Kalamullah Ramli, pada kesempatan yang sama. Ia mengatakan 5G adalah teknologi yang tak bisa dibendung namun harus disertai regulasi yang kokoh agar tak kecolongan.
“Aturan-aturan seperti TKDN dan pajak perlu diperdalam lagi untuk sebelum era 5G masuk,” ujarnya.
