Dua Parpol Tidak Penuhi Syarat Verifikasi

LOMBOKita – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suryansyah menyatakan dua partai politik tidak memenuhi syarat untuk diverifikasi lebih lanjut karena dokumen yang disampaikan tidak lengkap.

“Dua partai politik tersebut adalah Partai Rakyat dan Partai Indonesia Kerja, berkasnya kami kembalikan karena tidak memenuhi syarat untuk diteliti lebih lanjut,” katanya di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan, Partai Rakyat sudah berupaya melengkapi berkas yang masih kurang, namun sampai batas waktu yang ditentukan ternyata mereka tidak bisa melengkapi sehingga dinyatakan memenuhi syarat.

“Partai Rakyat tidak ter’input’ di sistem informasi partai politik (Sipol) dan Partai Indonesia Kerja sampai batas waktu terakhir pada Selasa (17/10) hingga pukul 24.00 WIB tidak kembali membawa berkas yang kurang sehingga kami nyatakan tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Pihaknya sudah berupaya mengakomodasi dua partai politik ini agar memenuhi syarat untuk bisa menjadi peserta Pemilu 2019, namun sampai batas waktu yang sudah ditetapkan mereka tidak mampu memenuhinya.

“Hingga hari terakhir penyampaian dokumen maka dinyatakan sebanyak 17 partai politik yang memenuhi persyaratan untuk diteliti lebih lanjut, termasuk lima partai politik yang sebelumnya masih ada kekurangan ternyata sudah dilengkapi,” katanya.

Ia mengatakan, lima partai politik tersebut dinyatakan bisa diteliti lebih lanjut karena jumlah minimum batas penyampaian berkas sudah terpenuhi sehingga bisa diteliti lebih lanjut.

“Tahapan selanjutnya yaitu penelitian administrasi pada 17 Oktober hingga 15 November 2017 dan penelitian administrasi ini dilakukan secara serentak,” ujarnya.

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Komentar ditutup.