Ganti Plat, Pelaku Curanmor Ini Diringkus Polisi

LOMBOKita – Tim Opsnal Polres Lombok Tengah menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor di Dusun Songgong Desa Sukadana Kecamatan Pujut sekira pukul 19.45 Wita.

Kapolres Lombok Tengah melalui Kasat Reskrim AKP Rafles P Girsang mengungkapkan, penangkapan pelaku Curanmor ini berdasarkan laporan LP/418/X/2017/NTB/res Loteng, tanggal 4 Oktober 2017.

Dari tangan pelaku yang diketahui bernama Sarip, aparat kepolisian mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih, Noka MH1JFW118FK155545, Nosin JFW1E-1156615.

Kasat Reskrim menjelaskan, pelaku Sarip berusaha mengelabui petugas dengan memasang plat nomor kendaraan lain pada Honda Scoopy yang dibelinya tanpa dilengkapi BPKB itu.

Saat diperiksa petugas, Sarip mengaku membeli kendaraan tersebut seharga Rp 2 juta dari seseorang yang disebutnya bernama Boneng.

“Setelah dilakukan pengecekan terhadap Noka dan Nosin motor itu, muncul atas nama pemilik Agus Asmadi, warga Kekalik Kelurahan Karang Pule Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram,” sebut Kasat Reskrim.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.