Puluhan Ribu Rumah di Lotim Belum Memiliki SPPT
LOTIM LOMBOKita – Hasil.pendataan Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat jumlah rumah di Kabupaten Lombok Timur yang belum memiliki atau tercatat dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) mencapai puluhan ribu rumah. Dari 352.340 unit rumah yang ercatat dalam SPPT sebanyak 140.173
Dilain pihak Pemkab Lombok Timur tahun 2023. telah mengeluarkan SPPT sebanyak 433.986 yang diterbitkan, dan p prosentase yang terbayarkan masih diangka 25,37 persen, padahal di tahun 2022 lalu diterbitkan SPPT sebanyak 409.787 unit.
” Hingga saat ini Prosentase SPPT yang terbayarkan baru mencapai 25,37 persen,” ungkap Sekda Lotim,HM.Juani Taofik saat memimpin rapat evaluasi dan koordinasi optimalisasi PAD tahun 2023 di kantor Bupati Lotim,Senin (14|8) lalu.
sehinggga Sekda meminta,untuk meningkatkan presentase tersebut, agar segera melakukan perbaikan SPPT melalui bulan bakti perbaikan data PBB. Karena semua data itu sudah masuk semuanya.
Karena laporan Bapenda, tercatat baru 25 persen rumah tercatat dalam SPPT,sehingga masih tercatat lahan saja.
Hal ini tentunya tidak terlepas dari peran aktif masyarakat sebagai wajib pajak dan menjadi penilaian kinerja petugas.
” Melalui bulan bakti perbaikan data PBB diharapkan dapat memberikan data ril dan menjadi bagian dari pemetaan potensi dan upaya peningkatan realiasai PBB-P2,” tandasnya.
