Selama Pemerintahan SUKMA, 30 ASN Dipecat
LOTIM LOMBOKita – Selama kepemimpinan Bupati Lombok Timur,HM.Sukiman Azmy dan Wakil Bupati Lotim,H.Rumaksi SJ sebanyak 30 Orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dipecat,pemecatan sebagian besar di dominasi kasus korupsi
” Ada 30 ASN di Lotim sudah dipecat,karena terait kasus, seperti terlibat kasus korupsi dan indisipliner,” ungkap
Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSM) Lotim, H.Mugni melalui Kepala Bidang Disiplin, Ahmad Sazali di kantor Bupati Lotim,Rabu (26|7).
Menurutnya, laporan yang di terima tiap tahun mencapai 60 kasus, baik itu laporan terkait kasis indisipliner,penipuan,kawin cerai dan selingkuh.
” khusus kasus kawin cerai. Kasusnya telah di tindak lanjuti sesuai ketentuan yang ada,” katanya. Dan pelapornya didominasi istri
” Hukuman bervariasi ada yang diturunkan pangkatnya,tertunda kenaikan pangkat,bahkan sampai pemecatan tergantung pelanggaran yang dilakukannya,” tukasnya.
Lebih lanjut Ia mengatakan, untuk yang kasus dugaan selingkuh yang pihaknya mendapatkan laporan tentu langsung ditindaklanjuti. Dengan memberikan sanksi tegas kepada oknum ASN yang melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut.
” Yang selingkuh kita berikan sanksi dengan dinonjokan dari jabatan yang dipegangnya,” tandas Kabid Disiplin BKPSDM Lotim,Ahmad Sazali.
