Warga Transmigran Lokal Akhirnya Terima Sertifikat Tanah
LOMBOKita – Sebanyak 120 sertifikat warga Transmigran Lokal yang berasal dari Desa Mekar Sari dan Batu Jangkih Kecamatan Praya Barat diserahkan Bupati Lombok Tengah. Dimana sertifikat yang diserahkan tersebut merupakan sertifikat yang diidamkan warga sejak puluhan tahun silam.
Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri menyampaikan terima kasih kepada pihak BPN atas kemudahan yang diberikan kepada warga atas pengurusan sertifikat yang dilakukan. Berkat berbagai kemudahan itu, sertifikat tanah yang diidamkan warga Transmigrasi Lokal yang yang berlokas di Desa Mekar Sari dan Batu Jangkih bisa didapatkan di tahun 2023 ini.
“Kami sangat bersyukur, senyum warga Transmigrasi atas sertifikat tanah yang diidamkan ini bisa didapat berkat kemudahan yang diberikan pihak BPN Lombok Tengah,” ungkap Bupati Pathul Bahri, Selasa (11/7/2023).
Sertifikat lahan itu, kata Bupati, mulai diurus sejak tahun 2004 yakni masa Bupati H. Lalu Suhaimi, dan baru tahun ini bisa diterbitkan. “Alhamdulillah, kita patut bersyukur,” ucap Bupati.
Bupati juga menyatakan bahwa sertifikat tanah tersebut boleh diagunkan oleh warga di BANK sebagai modal usaha. Dimana dengan berkembangnya usaha yang dirintis itu kemudian dijadikan sebagai wadah untuk menyekolahkan anak-anak mereka.
“Kalau sertifikat ini diagunkan diBank untuk modal usaha saya sarankan, tapi kalau untuk keperluan yang lain janganlah dilakukan masyarakat,” ucap Bupati menekankan.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah, H Suhartono menyatakan, pihaknya senada dengan Bupati Loteng kalau tiga Bupati yang mengurus sertifikat warga Transmigrasi dua desa ini. Namun baru di kepemimpinan Bupati Pathul Bahri warga bisa tersenyum karena sertifikat yang urus puluhan tahun bisa didapatkan.
“Patutlah kita bangga dan bersyukur kepada Pak Bupati yang dengan serius mau mengurus sertifikat warga Transmigrasi di selatan Loteng ini,” katanya.
Suhartono mengakui masih ada tugas lagi yang harus dikawal lantaran sertifikat untuk warga Transmigrasi yang masih belum mendapatkan sertifikat. Namun bagi warga yang belum mendapatkan pelayanan sertifikat segera mungin akan dibantu kepengurusannya nanti oleh Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi.
“Memang belum semua masih ada yang tersisa Warga Transmigrasi yang akan kita bantu kepengurusannya,” singkatnya.
Sementara Kepala Desa Mekar Sari Kecamatan Praya Barat, Azhar menyatakan, dengan terbitnya sertifikat tanah warga Transmigrasi di Desa Mekar Sari dan Batu Jangkih ini tentunya akan berpengaruh juga ke warga Transmigrasi lainnya yang belum mendapatkan sertifikat. Tentunya dengan terbitnya sertifikat ini akan lebih memudahkan warga lainnya untuk mengurus sertifikat bidang tanah mereka nantinya.
“Dengan ini bagi warga yang belum mengurus sertifikat agar segera mengurus sertifikatnya,” imbau Azhari.
