Dua Pelaku Begal Pantai Suryawangi Tertangkap dan Dihadiahi  Timah Panas

LOTIM LOMBOKita  – Kasus pembegalan dua sejoli di patai Suryawangi kecamaan Labuhan Haji Lombok Timur, beberapa hari lalu,berhasil di ungkap tim Puma Polres Lotim.

Tim.puma menangkap dua pelaku di tempat persembunyiannya, Minggu (19/6), kedua pelaku tersebut yaitu Z (28) dan MY (18) warga kecamatan Labuhan Haji. satu diantaranya terpaksa dihadiahi timah panas, lantaran berusaha melakukan perlawanan. kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres guna menjalani proses hukum

” Kasus begal di pantai suryawangi telah kita ungkap,dan telah mengamankan dua pelaku,” ungkap Waka Polres Lotim,Kompol Zaky Maghfur,Sik dalam keterangan pers kepada wartawan, di kantornya. Senin (20/6)

Hanya saja, saat penangkapan di lakukan, salah seorang pelaku melakukan perlawanan dan dengan terukur terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

Dikatakan Waka Polres,modus aksi pelaku saat beraksi, yaitu pelaku mendatangi korbannya dengan cara menodongkan parang ke korban, selanjutnya mengambil barang milik korban, selanjutnya kabur

” Saat beraksi itu, pelaku sempat mendapat perlawanan dari korban, tanpa ampun pelaku melayangkan parang ke arah korban yang melawan, korbanpun alami luka serius dan langsung dibawa ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan, ” ucapnya.

Setelah mendapat perawatan di Puskesmas, korban langsung melapor ke Polsek Labuhan Haji, berdasarkan laporan korban, langsung di lakukan penyelidikan, dan berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya.

” Hasil penyelidikan, Dua hari pasca kejadian, kedua pelaku berhasil diungkap, dan langsung dilakukan penangkapan,” jelasnya

Mantan Kabag Ops Polresta Mataram ini menambahkan dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah parang, satu buah Handphone, uang pecahan seratus ribu rupiah sebanyak 6 lembar, pakaian yang dikenakan pelaku dan satu buah senter.

” Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara,” sebutnya.