Pelajar Dibawah Umur di Lotim, Digerebek Warga Saat Berduaan di Dalam Kamar 

LOMBOKita – Apes nasib pasangan kekasih BD (17), siswa salah satu SMA, dan NL (15) siswi salah satu MTs di Lombok Timur. Tertangkap basah warga, diduga mereka sedang memadu kasih berduaan di dalam kamar, di wilayah kelurahan Bumbasari kecamatan Selong, Lombok Timur, Selasa malam (31/8) sekitar pukul 19.10 Wita.

Kedua pasangan sejoli tersebut, langsung diamankan ke Polsek kota Selong, guna menghindari aksi main hakim warga.

Kapolsek Kota Selong, Ipda Lalu Sopianto A Hidayat, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pasangan sejoli yang masih dibawah umur, diamankan warga ke kantor Polsek, karena tertangkap tangan warga saat memadu cinta berduaan di dalam kamar.

” Pasangan sejoli yang diamankan tersebut, mereka masih berstatus pelajar,” ucapnya.

Menurut Mamik Dayat, panggilan akrab Kapolsekta, aksi dugaan perbuatan asusila pasangan pelajar dibawah umur tersebut, terjadi saat pemilik rumah tidak di tempat. Dimana sebelum kejadian, pelaku diberi kepercayaan oleh pemilik rumah untuk menunggu rumah.

Karena merasa sediri di rumah, pelajar SMA ini menghubungi kekasihnya untuk datang ke TKP. Tidak berapa lama siswi yang masih di bawah umur datang ke TKP diantar oleh teman BD yang diminta untuk menjemput.

Karena berduaan di rumah yang sepi, dengan rayuan mautnya apalagi nafsu birahinya telah memuncak, BD langsung mengajak kekasihnya ke dalam kamar, untuk memuaskan nafsunya, tapi tak dinyana oleh pasangan kekasih tersebut, aksi kasmaran mereka justru diketahui warga.

Saat kedua sejoli ini sedang bermesraan di dalam kamar, tiba tiba warga meransek masuk ke dalam kamar, tempat kedua sejoli memadu kasih.

Tanpa basa basi, karena keduanya masih di bawah umur, anggota Polsek datang ke TKP, dan saat itu juga keduanya langsung di bawa ke kantor Polsekta dengan pengamanan ketat, untuk menghindari main hakim warga, yang merasa kampungnya telah dikotori dengan perbuatan mesum kedua pelajar tersebut.

“Keduanya dipergoki ketua RT dan warga saat sedang berduaan di dalam kamar,” ucapnya.

Lebih lanjut Kapolsekta mengatakan, karena keduanya masih di bawah umur, malam itu juga pihaknya memanggil orang tua kedua pasangan sejoli tersebut, termasuk kepala lingkungan masing masing.

Setelah ada kata sepakat, kedua pelajar tersebut diserahkan ke orang tua masing – masing, termasuk membuat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tak terpuji tersebut, dengan disaksikan orang tua masing – masing.

“Setelah membuat surat pernyataan keduanya dipulangkan,” sebutnya.

BD dan NL saat ditanya, dirinya mengaku tidak sedang melakukan tindakan atau perbuatan yang tidak terpuji, saat ditemukan berdua di dalam kamar.

Saat ditemukanpun BD nengaku saat itu, dia sedang duduk dibawah, dan NL di atas kasur.

“Saat kami ditemukan, kami sedang duduk – duduk dan tidak pernah melakukan tindakan sebagaimana yang diributkan,” ujarnya di kantor Polsek Selong.

NL juga mengatakan kalau dirinya kenal dengan BD baru beberapa hari saja, dan melakukan pertemuan malam itu.

“Saya baru beberapa hari kenal dengan BD, tapi belum sempat melakukan tindakan yang tidak terpuji,” tandasnya dengan malu – malu.

“Kami tidak akan melakukan perbuatan ini lagi,” tambah BD dan NL di kantor Polsek Kota Selong.