Curi HP Di Acara Pernikahan,Tiga Pelaku Ditangkap Polisi
LOTIM Lombokita – Tiga pelaku pencurian HP, di acara pernikahan warga di wilayah Sekaroh kecamatan Jerowaru, Selasa dinihari (27/7) sekitar pukul 01.30 Wita, di tangkap teluk dalam Jerowaru oleh Tim Puma Polres Lotim, tanpa perlawanan
Identitas ketiga pelaku tersebut, yaitu,Ns (25),Zl (19) warga Sekaroh Jerowaru, dan Al(18) warga Pengkelak Emas,Kecamatan Sakra Bara, para pelaku langsung di gelandang ke sel tahanan untuk di proses hukum
Informasi yang dihimpun, aksi pencurian HP tersebut terjadi, saat pelaku dan korban sama sama menghadiri pernikahan, korban duduk di teras rumah pengantin, dan HP di taruh di dekatnya duduk,
Tak berapa lama, para pelaku datang, dan duduk di dekat korban, tanpa di sadari korban, HPnya sudah tak ada di tempat ia menaruh.
Keesokan harinya, tiba tiba korban di hubungi pelaku, dan meminta korban untuk menebus HP-nya Rp 1.000.000.
Atas kejarian ini, korban melaporkan kasus ini, ke Polsek Jerowaru, dan laporan korban langsung di tindak.lanjuti, melakukan penangkapan terhadap pelaku utama, termasuk menangkap dua kawannya yang menguasai barang bukti.
Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim,Iptu M Fajri saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan, terhadap tiga orang pelaku, yang meminta tebusan, atas HP yang di curi.
” Ketiga pelaku kita tangkap di wilayah Sekaroh, bersama barang bukti,” ucapnya, seraya mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan, karena pelaku.meminta tebusan kepada korban
” Ketiga pelaku saat ini sedang jalani pemeriksaan, dan saat melakukan aksinya, mereka memiliki peran masing masing,” sebutnya.
Fajri juga mengatakan, dalam kasus ini, pelaku di jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.
