BPKP Rampung Lakukan Audit Kasus Korupsi Proyek Dermaga Labuhan Haji
LOTIM Lombokita – Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) RI, telah rampung melakukan audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek penataan dan pengerukan kolam labuh dermaga Labuhan Haji tahun 2016.
Sebelumnya BPKP selama dua minggu melakukan klarifikasi, terhadap mantan dan pejabat Lotim yang sudah di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam kasus tersebut.
” Memang betul dua minggu BPKP melakukan klarifikasi terhadap mantan dan pejabat di Lotim, yang terduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek dermaga Labuhan Haji,” ungkap Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Lotim,Lalu.M.Rosyidi, Senin (19|7).
Menurut Rosyidi, audit yang dilakukan untuk, melakukan klarifikasi terhadap dokumen yang ada, terhadap hasil pemeriksaan yang telah di lakukan pihak kejaksaan, sehingga meminta BPKP untuk melakukan audit
” Hasil audit BPKP ini, nantinya, akan di jadikan dasar untuk penetapan tersangka,” katanya.
Kasi Intelejen menambahkan kasus proyek penataan dan pengerukan kolam labuh Dermaga Labuhan Haji dengan anggaran mencapai Rp 38 Milyar rupiah tahun 2016 lalu ini, selaku kontraktor atau perusahaan yang mengerjakan proyek itu PT Gunakarya Nusantara.
Hanya saja pihak perusahaan ini, tidak tuntas mengerjakannya,sementara uang pangkal sudah diambil.
” Kasusnya masih dalam penyidikan, dan hingga sekarang belum menetapkan tersangka, kita menunggu hasil audit BPKP,” ucapnya.
