Tahanan Polres Lotim PDP Covid-19 Kabur dari Tempat Isolasi

LOMBOKita – Abdul Gani (28) warga Paok Lombok Kecamatan Suralaga, salah satu dari 12 tahanan Polres Lombok Timur yang dinyatakan reaktif Covid-19 berhasil kabur dari tempat isolasi, Selasa (5/5/2020) sekitar pukul 05.00 Wita.

Informasi yang dihimpun media ini, pelaku yang merupakan tersangka kasus narkoba itu menjalani isolasi di Rusunawa Labuhan Lombok.

Abdul Gani yang menempati ruang isolasi kamar 593 itu kini terpaksa menjadi buronan aparat berwajib.

Kaburnya pelaku sempat menimbulkan keributan di Rusunawa, para petugas yang berjaga saat itu langsung berpencar mencari pelaku, namun tak ditemukan.

Zeinta Tour and Travel - Solusi Ke Baitullah
Zeinta Tour and Travel
Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio yang dikonfirmasi tak menampik adanya tahanan yang kabur dari tempat isolasi di Rusunawa Labuhan Lombok.

“Yang kabur itu merupakan tersangka kasus narkoba yang dinyatakan reaktif covid-19,” ungkapnya.

Dikatakan Tunggul, kaburnya pelaku kasus narkoba dari tempat isolasi tak lepas kelaian anggota yang jaga. Sebab, masing-masing kamar tempat penampungan pelaku dibuat sesuai protap. Kamarnya dipasangkan terali besi.

“Pelakunya sedang kita buru, dan anggota yang berjaga saat kejadian jelas akan diberi tindakan atas kelalaiannya,” ucapnya.

Kapolres mengimbau, kalau ada masyarakat yang didatangi pelaku agar tak diterima, karena yang bersangkutan merupakan pasien PDP Covid-19 yang dikhawatirkan akan menular masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *