Pokdarwis Kayangan Indah Maritim Ancam PTUN-kan Kadis Pariwisata Lotim

Zeinta Tour and Travel - Solusi Ke Baitullah
Zeinta Tour and Travel

LOMBOKita – Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kayangan Indah Maritim Desa Labuhan Lombok Kecamatan Pringgabaya melayangkan somasi kepada Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Timur, Dr. H. Mugni.

Somasi dilakukan terkait adanya Surat Keputusan pembekuan Pokdarwis Khayangan Indah Maritim yang dilakukan Dinas Pariwisata dengan nomor SK ; 188.47/044.8/PAR/2020 tentang pembekuan Pokdarwis Khayangan Indah Maritim.

Kuasa hukum Pokdarwis Khayangan Indah Maritim, Zainul Muttaqin kepada wartawan di Selong, Senin (10/01/2020) menilai, pembekuan tersebut tanpa mekanisme hukum, administrasi pemerintahan dan prinsip kehati-hatian.

Kadis Pariwisata Lotim dianggap telah melakukan pelanggaran dan menyalahgunakan kekuasaan terkait penerbitan SK Pokdarwis Khayangan Indah Maritim

Pihaknya meminta Kadispar Lotim untuk mencabut SK tersebut paling lama tujuh hari sejak somasi dilayangkan.

“Kalau tidak diindahkan, kami akan melakukan gugatan atas SK tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram,” tegas Zainul Muttaqin.

Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur, Dr. H. Mugni saat dikonfirmasi melalui Whatsapp enggan memberikan penjelasan.

“Mengenai pembekuan Pokdarwis Khayangan Indah Maritim Labuhan Lombok, silakan tanyakan langsung ke Kepala Desa Labuhan Lombok,” kilah Mugni yang kini juga menjadi calon kuat Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur.