Gaspermindo Minta Pelanggan Gugat PDAM Lotim
LOMBOKita – Ketua Dewan Pengurus Daerah Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Dependa Gaspermindo) Provinsi NTB, Ada Suci Makbullah meminta kepada para pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk melakukan gugatan terhadap pihak PDAM Lotim. Kalau merasa dirugikan dalam pelayanan yang diberikan kurang memuaskan.
” Kalau pelanggan kurang puas dengan pelayanan PDAM Lotim lebih baik gugat saja,” tegas Ada Suci Makbullah dalam realise resminya yang diterima, Kamis (26|12).
Ia menjelaskan jika pelayanan yang diberikan tidak bagus oleh pihak PDAM kepada pelanggannya. Apalagi air PDAM jarang mengalir ke rumah pelanggannya selama seminggu seperti yang terjadi di Rumah Sangat Sederhana (RSS) BTN Lendang Bedurik. Sehingga melakukan aksi unjuk rasa ke kantor PDAM Lotim,lalu Rumah Direktur Umum dan pendopo Bupati Lotim, Selasa malam lalu.
Belum lagi pelanggan PDAM berada ditempat lainnya yang nasipnya juga sama dengan apa pelanggan yang ada di RSS BTN Lendang Bedurik. Lalu kemudian apa yang menjadi tanggungjawab perusahaan atas persoalan tersebut,maka para perlanggan bisa melayangkan gugatan secara class action (gugat PDAM Lotim). Dengan mengacu pada UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
Karena sangat jelas konsumen/pelanggan telah dirugikan baik secara materi maupun in materi, legal standingnya kuat dan jelas jika para pelanggan melayangkan gugatan, maka pelanggan PDAM berhak memprotes atau menggugat perusahaan ini.
” Kami dari Gaspermindo siap juga untuk mendampingi para pelanggan/konsumen melayangkan gugatan kepada PDAM,” ujarnya.
Lebih jauh Ada Suci Makbullah menambahkan jika
pelanggan telat membayar rekening, pihak PDAM Lotim akan mengenakan denda atau langsung memutus aliran air. Akan tapi saat aliran air PDAM bermasalah pihak PDAM Lotim ini tidak pernah memberi ganti rugi atau kompensasi kepada pelanggan.
Sementara dasarnya hukum para pelanggan (konsumen) telah menjalin hubungan dengan PDAM.Dmana dalam kesepakatan, perusahaan ini wajib menyediakan air bersih dengan pelayanan yang prima dan baik, sedangkan konsumen wajib membayar iuran sesuai ketetapan bahkan jika pelanggan telat bayar, aturan perusahaan mengenakan denda hingga pemblokiran water meter (pencabutan/pemutusan).
” Harusnya diberlakukan adil dong, ketika pelayanan kurang bagus PDAM harus memberikan ganti rugi kepada pelanggannya, bukan malah pihak PDAM membebankan pembayaran kepada pelanggan tanpa memperbaiki pelayanan yang ada,” tukas mantan aktivisis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lotim ini.
Selain itu lanjut Ketua Dapenda Gaspermindo NTB ini, pihaknya juga mendapatkan informasi bahwa kondisi ini terjadi akibat Mata Air Ambung di Rempung sudah lama di putus oleh pemiliknya yang mana saat ini masih bersengketa status kepemilikan dengan Pemda Lotim.
Termasuk juga pihaknya mendengar pemilik lahan menuntut kompensasi ganti rugi mencapai Rp 10 Milyar kepada Bupati Lotim, karena Mata Air Ambung di Rempung tersebut mengaliri lima atau empat kecamatan yang menjadi pelanggan PDAM.
” Bupati atau Pemda Lotim sedang mencari sumber mata air sebagai penggantinya akan tapi belum mendapatkan,” paparnya.
Pada sisi lain, lanjut Suci Makbullah, pihaknya melihat permasalahan yang terjadi pada PDAM saat ini,karena tidak profesionalnya pihak management PDAM baik dari jajaran dewan pengawas dan direksinya.
Padahal Kantor PDAM Lotim sudah di bangun begitu megah dan gaji para Direksi dan Dewan Pengawas yang relatif besar. Akan tapi tidak sebanding dengan kinerja dan pelayanannya.
” Maka sering muncul cibiran dikalangan kaum gerakan Perusda PDAM ini bukan mendatangkan PAD kedaerah malah membebankan APBD Daerah,sehingga ini yang harusnya cepat dicarikan jalan keluarnya oleh pihak PDAM Lotim,” tandasnya.
Sebelumnya Direktur Umum PDAM Lotim, Bambang S menjelaskan dihadapan para pelanggan di RSS BTN Lendang Bedurik dengan berjanji akan memperbaiki pelayanan yang ada saat ini agar menjadi lebih baik.
Sedangkan kondisi debit air yang ada saat ini masih mengalami kekurangan, maka inilah yang sedang dicarikan solusinya agar air PDAM bisa mengalir terus kepada pelanggan.
” Kami akan terus memperbaiki pelayanan kepada para pelanggan,” tegasnya.
Sementara itu saat para pelanggan meminta untuk diberikan kompensasi atas pelayanan yang diberikan pihak PDAM belakang ini kurang memuaskan. Dengan tidak melakukan penagihan pembayaran, Direktur Umum PDAM Lotim,Bambang S tidak berani memberikan keputusan terhadap apa yang menjadi tuntutan pelanggan PDAM RSS BTN Lendang Bedurik.
