LCW : LSM Ikut Bimtek DPRD Lotim Melawan Hukum
LOMBOKita – Direktur Lombok Coruption Watch (LCW),H. Hulain angkat bicara soal adanya oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ikut ke Jakarta kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota DPRD Lombok Timur di Jakarta tanggal 16 sampai19 Desember 2019.
Menurut Hulain, kegiatan Bintek itu untuk penguatan kapasitas anggota dewan, bukan untuk lembaga lain, sehingga publik wajar mempertanyakan.
” Memberangkatkan oknum LSM ikut Bimtek dewan itu melawan hukum, kalau tidak ada dalam nomenklatur yang ada di DPRD Lotim,” tegas H. Hulain, Minggu (22|12).
Selain itu, Kata Hulain yang juga advokad senior di Lotim itu, oknum LSM dalam Bimtek Dewan patut dipertanyakan. Karena dalam nomenklatur anggaran yang tersedia di lembaga dewan hanya diperuntukkan bagi anggota dewan.
“Kalau tidak ada dalam nomenklatur anggaran DPRD Lotim soal oknum LSM yang diberangkatkan bimtek bisa menimbulkan kerugian negara dan melawan hukum,” ujarnya.
Selain itu, tambah Direktur LCW, memberangkatkan oknum LSM ikut bimtek bisa jadi lembaga penyelenggara bintek memberikan bonus gratis utk akomodasi diluar tiket perjalanan. Akan tapi tetap saja timbul kerugian negara dari biaya perjalanan tersebut.
Hulain menyarankan, guna tidak menimbulkan polemik ke depannya pihak Sekretariat Dewan hendaknya menganggarkan atau mengalokasikan anggaran untuk mengikutsertakan LSM maupun lembaga kemasyarakatan lainnya agar jelas peruntukan anggaran masing-masing.
