DPO Pencuri Dum Truk Terekam CCTV, Di dooorr

LOMBOKita – Apen nasib Sahban alias Bagok warga Lekor Kecamatan Janapria, satu dari tiga pencuri mobil DUM Truck,berhasil di gelandang Tim Resmob Polres Lombok Timur,Kamis (19/12) sekitar pukul 14.00 Wita.
Penangkapan Bagok terpaksa dilakukan dengan cara di dooor timah panas, karena saat akan ditangkap di rumahnya, pelaku melakakukan perlawanan dan berusaha untuk kabur
Kapolres Lombok Timur AKBP Ida Bagus Made Winarta melalui Kasat Reskrim AKP I Made Yogi PU yang di konfirmasi membenarkan, adanya satu dari tiga pelaku pencuri mobil dum truk berhasil di tangkap
“Kita tak hanya menangkap pelaku, tetapi juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan melakukan aksinya, termasuk mengamankan dum truk yang di curi,” ungkapnya.
Hanya saja dalam penangkapan pelaku, menurut Yogi, pelaku yang merupakan residivis kasus curanmor ini, sempat melakukan perlawanan dan berusaha kabur,
“Karena melakukan perlawanan dan berusaha kabur, terpaksa pelaku di dooor timah panas,” katanya. Seraya mengatakan, kalau pelaku ini, merupakan DPO.
Karena dua orang rekan pelaku, menurut Yogi telah ditangkap sebelumnya. “Dua rekan pelaku sudah ditangkap lebih dahulu, dan pelaku ini sempat masuk DPO,” sebutnya.
Dikatakan Yogi, dalam kasus ini, pelaku di jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas tujuh tahun, “Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres, dan pelaku sendiri saat ini sedang menjalani proses penyidikan.
Lebih lanjut Yogi mengungkapkan, terungkapnya kasus pencurian Dum truk tersebut, terungkap dari CCTV milik korban, atas dasar ini, identitas pelaku terungkap, dan langsung dilakukan penangkapan..