Lotim Urutan Sembilan Penduduk Miskin di NTB
LOMBOKita – Kabupaten Lombok Timur berada di urutan ke sembilan dari 10 kabupaten|kota di NTB penduduk miskin.Sehingga ini menjadi masalah yang harus mendapatkan perhatian serius untuk dicarikan solusi penyelesaian masalah yang ada agar bisa mengalami peningkatan.
Demikian ditegaskan Wakil Bupati Lotim, H.Rumaksi SJ dalam rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Lombok Timur di aula lantai II kantor Bupati Lotim,Selasa (3|12).
” Saat ini Lotim berada di urutan ke-9 kabupaten penduduk miskin dari 10 kabupaten|kota se-NTB,” tegasnya.
Ia menjelaskan Persentase Jumlah penduduk miskin Lombok Timur se-NTB tahun 2018 sebesar 16,55 persen atau 196.870 jiwa.Sehingga berada pada posisi ke 9 dari 10 Kabupaten/kota se Provinsi NTB atau selisih 0,12 persen dengan Provinsi dan selisih 6,80 persen Nasional yaitu 9,66 persen.
Dengan efektvitas presentasi penduduk miskin tahun 2014 sampai dengan 2018 menunjukan angka linier yakni dari 19 persen di tahun 2014 menjadi 19,14 persen selanjutnya mengalami penurunan hingga menjadi 16,55 persen di tahun 2018.
” posisi relatif garis kemiskinan atau batas kemiskinan adalah tingkat minimum pendapatan yang dianggap perlu dipenuhi untuk memperoleh standar hidup yang mencukupi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rumaksi SJ menambahkan pada grafik posisi relatif Kabupaten Lombok Timur sebesar Rp. 414.721, dengan lebih tinggi dari Garis Kemiskinan Provinsi sebesar Rp. 365.901 dan Nasional Rp.401.220. Perkembangan garis kemiskinan Kabupaten Lombok Timur dari tahun 2014 sebesar Rp. 335.651 terus mengalami peningkatan menjadi 414.721 di tahun 2018.
Sementara Dampak kenaikan harga beras sangat berpengaruh pada peningkatan tingkat kemiskinan. Dimana Setiap 10 persen kenaikan harga beras mengakibatkan penigkatan tingkat kemiskinan sebesar 0,8 persen . Maka oleh karenanya, tekanan Inflasi pada harga beras misalnya karena gagal panen dapat memiliki konsekuensi serius bagi yang miskin atau hampir miskin.
” Jumlah penduduk miskin Lombok Timur sebanyak 196.870 Jiwa menurut BPS 2018 sedangkan jumlah penduduk rentan miskin sebanyak 510.546 jiwa berdasarkan BDT 2017,” tandasnya.
Lebih lanjut Wabup menambahkan guna mengatasi hal tersebut berbagai upaya dan langkah dilakukan Pemkab Lotim. Diantaranya
menurunkan beban pengeluaran penduduk miskin melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Akses Pangan (restra/BPNT).
Lalu Akses Pendidikan (Kartu Indonesia Pintar), Akses Kesehatan (Kartu Indonesia Sehat) serta akses penerangan (Subsidi listrik tepat sasaran dan Meningkatkan Pendapatan penduduk miskin melalui akses pembiayaan KUR, Pendampingan usia sektoral (KUBE), dan pengembangan ekonomi lokal (dana desa).
” Upaya strategis untuk meningkatkan efektifitas program penanggulangan kemiskinan yakni dengan Ketetapan sasaran dan mekanisme program serta kualitas implementasi,” tuturnya.

1 Komentar
Komentar ditutup.