Pemkab Lotim Sediakan Rp11,5 M untuk Bayar Honor Guru
LOMBOKita – Sebesar Rp11,5 Miliar lebih dana APBD Lombok Timur digunakan untuk membayar rapelan gaji guru honor dari bulan Januari – Oktober 2019. Demikian ditegaskan Sekretaris Dinas Dikbud Lotim, Huzaefah di kantornya,Rabu (27|11).
Ia menjelaskan, jumlah guru honor yang dibayarkan gajinya berjumlah 3.453 orang dengan kriteria SK Kontrak Kerja dan Perjanjian Kerja.
Operator sebanyak 540 orang dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang berada dibawah naungan Dinas Dikbud Lotim berjumlah 715 orang yang tersebar di setiap unit Dikbud Kecamatan dan sekolah-sekolah.
Sementara honor atau gaji yang diberikan kepada guru per bulan untuk yang status Kontrak Kerja (KK) sebesar Rp350 ribu, sehingga kalau dirapel selama sepuluh bulan berjumlah Rp3,5 juta. Kemudian guru yang mendapatkan Perjanjian Kerja (PK) honor per bulannya sebesar Rp 425 ribu, kalau dikalikan selama sepuluh bulan, maka yang diterima sebesar Rp 4,250.000.
Lalu untuk honor operator sebesar Rp 400.000 perbulannya, sehingga kalau dirapel sepuluh bulan maka yang diterima sebesar Rp 4.000.000.
” Untuk proses pencairanya sudah dipihak Bank NTB Syariah untuk dimasukkan ke rekening masing-masing guru honor di Lotim,” ujarnya.
