Bikin Geram! Anak di Bawah Umur Begal Pasutri di Lombok Timur

LIMBOKita – Remaja putus sekolah dibawah umur wilayah bagian Selatan Lombok Timur dengan inisial Cn (13) melakukan aksi pembegalan terhadap pasangan suami istri warga Jerowaru yang terjadi di wilayah Penendem, Desa Senyiur, Kecamatan Keruak tanggal 23 November 2019.

Kemudian tidak berapa lama Tim Resmob Polres Lotim bersama dengan anggota Polsek Keruak berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan dirumahnya, Senin malam (25|11) sekitar pukul 22.30 wita tanpa perlawanan.

Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku langsung dibawa ke kantor polisi,guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim,AKP I Made Yogi Purusa Utama,SE,SIK saat dikonfirmasi membenarkan kalau anggotanya berhasil menangkap salah satu pelaku dibawah umur yang melakukan aksi kejahatan terhadap pasangan suami istri di wilayah Penendem.

” Pelaku yang kami tangkap masih dibawah umur dan putuh sekolah,sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tandasnya.

Kasat Reskrim menjelaskan kasus pembegalan ini terjadi  pada tanggal 23 Nopember 2019 dimana pada saat kejadian korban bersama suaminya hendak pulang kerumahnya menggunakan sepeda Motor. Kemudian saat tiba  dijalan Raya Penendem korban di pepet oleh dua Orang laki-laki yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor dan memberhentikan korban.

Pelaku yang berjumlah dua orang  langsung memukul korban dan suami korban hingga terjatuh setelah korban terjatuh pelaku mengambil Tas milik korban. Akan tap saat pelaku hendak kabur suami korban menarik tas milik istrinya.

” Korban   berteriak  meminta bantuan,sedangkan yang akan diambil pelaku  berhasil di ambil kembali oleh korban, sedangkan pelaku kabur kearah Jerowaru menggunakan sepeda motor,” tegasnya.

Lebih lanjut Yogi menambahkan korban lalu melaporkan kasus tersebut ke Polsek Keruak, setelah itu petugas melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya. Dengan hasilnya berhasil menangkap pelaku dirumahnya.

Dalam penangkapan itu berhasil diamankan kain sarung milik pelaku yang ditinggal di TKP, sepeda motor dan tas milik korban yang berisi uang tunai.

” ‎Pelaku mengakui kalau perbuatannya dengan bersama temannya yang saat ini masih dalam pengejaran petugas,” ujarnya.