Pelajar Di Lotim Diperkosa Pria Kepala Tiga

LOMNOKita – Salah satu oknum pelajar di Lombok Timur dengan inisial Menit Diperkosa oleh pria berumur kepala tiga dengan identitas pelaku M.Nasir (31) warga Desa Bagik Payung Timur, Kecamatan Suralaga.Dengan berdasarkan LP/663/X/Yan.2.5/2019/NTB/Res.Lotim tanggal 21 Oktober 2019. Tentang Tindak Pidana kekerasan seksual terhadap anak.

Sementara saat ini pelaku M.Nasir alias Amaq Restu (31) warga Dasan Reban, Desa Bagik Payung Selatan, Kecamatan Suralaga‎ sudah diamankan petugas,Senin malam (25|11). Setelah korban bersama keluarganya melaporkan kasusnya ke Unit PPA Reskrim Polres Lotim, guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim,AKP I Made Yogi Purusa Utama,SE,SIK saat dikonfirmasi membenarkan kalau pelaku dugaan pencabulan telah diamankan oleh unit PPA. Setelah mendapatkan laporan dari korban dan keluarganya.

” Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan di unit PPA,” tegasnya.

Yogi menjelaskan kasus pemerkosaan terjadi bermula dari ‎korban dan pelaku baru kenal selama tiga hari yang dikenalkan oleh teman pelaku.Kemudian  pada saat kejadian pelaku datang kerumah korban dan mengajak korban untuk membeli makanan di wilayah Tanjung Labuhan Haji.

Namun  pelaku tiba-tiba di tempat sepi,lalu berhenti dengan  berpura pura menelpon temannya dan beralasan kepada korban mau menunggu temannya tersebut disana. Kemudian ,  pelaku melakukan  niat bejatnya dengan memaksa korban bersetubuh,bahkan memukul korban karena menolak.

Meski menolak pelaku  membuka paksa celana dan langsung  menyetubuhi korban. ” Korban lalu menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan melapor ke kami,” ujarnya.