Bawaslu Loteng Harapkan Partisipasi Masyarakat Awasi Pemilu

LOMBOKita – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Tengah mengharapkan peran dan partisipasi aktif masyarakat untuk ikut memantau dan mengawasi pelaksanaan Pemilihan Umum di daerah itu yang pada tahun 2020 mendatang akan menggelar pemilihan kepala daerah.

Hal tersebut dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Abdul Hanan saat membuka acara sosialisasi pengawasan partisipatif berbasis budaya dan kearifan lokal di Lapangan Umum Desa Barabali Kecamatan Batukliang, Sabtu (16/11/2019) malam.

Menurut Abdul Hanan, jumlah personil Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan seluruh tahapan pelaksanaan pemilihan umum di Kabupaten Lombok Tengah sangat terbatas, jika dibanding dengan jumlah pemilih dan luas wilayah di daerah itu.

“Bayangkan saja, dari 12 kecamatan yang ada, terdiri dari ratusan desa dan ribuan tempat pemungutan suara (TPS), sementara Bawaslu hanya memiliki 5 orang anggota di tingkat kabupaten. Selebihnya dibantu Panwascam masing-masing tiga orang, Panwas tingkat desa satu orang dan di TPS satu orang,” ungkap Hanan.

Karenanya, Abdul Hanan berkali-kali meminta peran aktif masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran Pemilu, baik saat tahapan maupun pada hari pecoblosan.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil. Masyarakat jangan diam saja ketika melihat adanya dugaan pelanggaran pemilu. Segera laporkan ke kami, kami akan langsung tindaklanjuti,” kata Abdul Hanan pada acara yang juga dihadiri Ketua KPU Lombok Tengah, Camat, Kepala Desa, tokoh masyarakat, pemuda dan tamu undangan lainnya.

Pada acara sosialisasi pengawasan partisipatif berbasis budaya dan kearifan lokal yang dibanjiri ratusan warga masyarakat itu, Abdul Hanan juga mengungkapkan, dalam waktu dekat akan mengumumkan nama 100 orang yang akan dijadikan sebagai kader partisipatif pemilu 2020 di daerah Tatas Tuhu Trasna itu.

Kita ingin pemilu itu berlangsung secara jujur dan adil (Jurdil) serta Luber (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia)

Sementara itu, anggota Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Fauzan Hadi pada kesempatan itu menjelaskan, mengawasi proses tahapan pelaksanaan pemilu bukan hanya dilakukan saat pencoblosan, tetapi sejak 9 bulan sebelum pencoblosan atau sejak tahapan pemilu dimulai.

“Kami berharap acara sosialisasi ini masyarakat bisa menyadari bahwa memiliki hak pilih untuk menentukan siapa calon pemimpin daerah selama 5 tahun yang akan datang,” kata Lalu Fauzan Hadi.

Lalu Fauzan Hadi menyebutkan, pihak-pihak yang perlu diawasi adalah para peserta pemilu yakni partai politik maupun pasangan calon, termasuk juga para komisioner selaku penyelenggara pemilu.

“Kalau ada peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu melakukan pelanggaran dan kecurangan, masyarakat jangan segan-segan untuk melaporkan dugaan pelanggaran itu,” pungkas Fauzan.

Kegiatan sosialisasi yang diadakan Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah itu dimeriahkan kesenian tradisional Lombok, seperti Tari Gandrung, Cilokaq dan Dangdut Sasak.

Warga sekitar terlihat mulai berdatangan sejak sore hari hingga malam untuk mengikuti acara sosialisasi partisipatif pemilu sekaligus untuk mencari hiburan dan ikut berdendang di lapangan yang cukup luas itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *