Di Lotim, BPD Tuntut Kenaikan Insentif dan Operasional

LOMBOKita – Para Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Lombok Timur menuntut kenaikan insentif dan tunjangan operasional. Karena selama ini masih jauh dari apa yang diharapkan untuk membantu berbagai tugas pemerintahan desa dalam menjalankan tugasnya.

Hal ini ditegaskan Koordinator BPD Lotim, Deni Rahman yang didampingi Ketua BPD Songak, Ada Suci Makbullah, Ketua BPD Jurit,M.Agus Setiawan kepada wartawan di kantor DPRD Lotim, Selasa (12|11).

“Kami menuntut Pemkab Lotim untuk menaikkan insentif dan tunjangan operasional BPD di Lotim,” tegas Deni Rahman.

Ia mengatakan kalau melihat insentif yang diterima BPD setiap bulannya sangat kecil hanya sebesar Rp 625 ribu untuk Ketua dan anggota Rp 525 ribu sangat kecil. Apabila dibandingkan gaji perangkat desa yang jauh lebih besar dari BPD.

Sementara pada sisi lain tugas dan tanggungjawab BPD sangat besar. Dengan sejalan tugas Kades dan perangkatnya untuk memajukan desa masing-masing.

Sehingga kami meminta paling tidak insentif BPD sama dengan gaji dari perangkat desa di Lotim. Dengan tujuan agar kita sama-sama untuk membangun desa dengan program yang ada.

‎”Kami juga menuntut tunjangan operasional yang lebih tinggi dari sekarang ini, karena BPD juga memiliki tanggungjawab yang besar,” ujar Deni Rahman yang juga Ketua BPD Masbagik Utara sambil diiyakan BPD yang lainnya.‎

Oleh karena itu, lanjutnya untuk memperjuangkan ini dalam waktu dekat ini akan melayangkan surat ke DPRD Lotim untuk melakukan hearing atau audensi mengenai masalah yang kami tuntut ini.

Apalagi saat ini sedang adanya pembahasan RAPBD Lotim tahun 2020. Hendaknya aspirasi kami bisa didengar oleh eksekutif dan legislatif.

” Mudah-mudahan dalam APBD 2020 ini ada penambahan peningkatan anggaran bagi BPD di Lotim,” tukasnya.‎