Anggota DPRD dan Sekwan Lotim Ditantang Sumpah Pocong

LOMBOKita – Kalangan mantan aktivis pergerakan dan organisasi kepemudaan di Kabupaten Lombok Timur menantang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lotim bersama Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk melakukan sumpah pocong. Dalam kaitannya kasus dugaan pemotongan dana reses anggota DPRD Lotim.

” Hari senin besok di Makam Pahlawan atau Pekuburan Umum Selong, kami tantang anggota DPRD dan Sekwan Lotim untuk melakukan sumpah pocong guna membuktikan benar atau tidaknya terjadi dugaan pemotongan dana reses anggota DPRD Lotim,” tegas Ketua DPD KNPI Lotim, M. Taufik Hidayat yang didampingi para mantan aktivis pergerakan di Lotim.

Ia menjelaskan belakangan ini santer terdengar di publik mengenai adanya dugaan pemotongan dana reses anggota DPRD Lotim tersebut. Sehingga kalau memang betul adanya dugaan pemotongan tersebut, maka tentunya sudah masuk pada ranah pungli.

” Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun tangan untuk menindaklanjutinya masalah dugaan pemotongan dana reses tersebut,agar semuanya menjadi jelas, apalagi informasinya nilai dugaan pemotongan sangat pantastis,” pinta Taufik Hidayat.

Hal yang sama dikatakan mantan Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lotim, M.Fahrurroji sepakat dengan apa yang disampaikan Ketua DPD KNPI Lotim untuk menantang anggota DPRD Lotim dan Sekwan-nya untuk melakukan sumpah pocong dalam kasus dugaan pemotongan dana reses anggota DPRD Lotim.

” Kalau anggota DPRD Lotim dan Sekwan berani melakukan sumpah pocong dalam kasus dugaan pemotongan dana reses tersebut, menandakan sebagai seorang ksatria akan tapi kalau tidak tentunya ini menjadi pertanyaan kami lagi,” tukas Fahrurrozi yang juga Ketua Gerakan Kaum Sarungan Untuk Perubahan (Gerus) Lotim.

Senada dengan Serikat Masyarakat Selatan (SMS), Sayadi mendesak kepada APH untuk turun dalam mengusut tuntas kasus dugaan pemotongan dana reses anggota DPRD Lotim. ” Untuk membuktikan ada atau tidaknya dugaan pemotongan maka APH harus turun untuk mengusutnya,” tegasnya.

Pada pemberitaan sebelumnya Wakil Ketua DPRD Lotim,M.Badran A saat dikonfirmasi membantah kalau adanya pemotongan dana reses tersebut, karena sudah sesuai dengan peruntukannya dan tidak boleh dilakukan pemotongan apalagi sampai digunakan ke yang lain. ” Tidak ada pemotongan dana reses dan siapa bilang ada pemotongan itu tidak benar,” tegasnya.

Ditempat terpisah Sekwan Lotim, L.Dami Ahyani juga membantah adanya pemotongan dana reses anggota DPRD Lotim tersebut, sehingga kalau ada informasi yang berkembang dilapangan mengenai dana reses yang dipotong itu tidak benar.

” Tidak benar dana reses dipotong, karena penggunaan sudah jelas,” tegasnya.

Dami menjelaskan dana reses anggota DPRD Lotim  sebesar Rp 40 juta sekali turun, dengan sasaran untuk konstituen berupa makan dan minum maupun pembuatan spanduk. Sedangkan dalam setahun itu ada tiga kali reses, kecuali di tahun kelima hanya dua kali reses.

Sementara pihak sekretariat dewan hanya menyiapkan daftar hadir dan membantu yang masih kurang. Karena dana reses itu langsung diterima anggota DPRD Lotim, sedangkan setelah itu kalau ada yang menyangkut masalah internal partai diluar urusan.

” Kami serahkan dana reses itu semuanya ke dewan sesuai dengan jumlahnya dan tidak ada pemotongan, kecuali pajak,karena reses ketiga ini mulai dari tanggal 3-8 Oktober 2019 lalu,” tandasnya.