Diduga Dipukul Oknum Petugas TNGR, Warga Jurang Koak Lapor Polisi
LOMBOKita – Dua orang warga Jurang Koak, Desa Bebidas, Kecamatan Wanasaba masing-masing Hasni dan Istiani mendatangi Kantor Polres Lotim, Sabtu (5/10), guna melaporkan dugaan pemukulan yang dilakukan oknum petugas Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) terhadap dua warga tersebut, saat datang ke lokasi kawasan hutan Pesugulan TNGR untuk mengambil barang yang masih ada di lokasi tersebut.
Kedatangan dua warga Jurang Koak tersebut didampingi Penasehat Hukum (PH), Eko Rahardi untuk melaporkan kasus dugaan pemukulan tersebut. Dengan diterima langsung di Sentera Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lotim.
” Kami datang ke Polres Lotim untuk melaporkan kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oknum petugas TNGR di lokasi kawasan hutan,Jumat siang,karena kami tidak terima terhadap apa yang dilakukan oknum tersebut,” kata Hasni dan Istiani, warga Jurang Koak sambil memperlihatkan laporan polisi kepada awak media.
Sementara penuturan Hasni, kalau dirinya di cakar sambil berbekas oleh oknum petugas TNGR tersebut, karena pada waktu dirinya bersama masyarakat Jurang Koak yang kebanyakan perempuan datang ke lokasi TNGR untuk mengambil bekas bahan bangunan yang dirusak. Termasuk hasil tanaman yang masih belum sempat dipanen karena adanya penertiban yang dilakukan TNGR.
Kemudian pada saat dirinya datang dengan membawa Hand Phone (HP), langsung dilarang membawa HP. Dengan petugas langsung memaksa untuk mengambil HP tersebut,meski telah berusaha untuk mempertahankan akan tapi tidak bisa karena kuatnya, sehingga HP itu berhasil diambil oleh oknum petugas.
” Pada saat itulah ada oknum petugas TNGR menarik bajunya dengan keras sehingga akibatnya lehernya mengalami luka gores akibat tangan oknum petugas TNGR tersebut,” tegasnya.
Lain halnya dengan Istiani menuturkan kalau dirinya pada waktu rencananya akan mengambil ayamnya yang berada di kawasan hutan tersebut, akan tapi pada saat itu dihalangan oleh oknum petugas TNGR, bahkan sempat terjatuh ke tanah sehingga berencana untuk membalas dengan mengambil pasir untuk disiramkan ke muka petugas tersebut.
Akan tapi tidak berhasil justru oknum petugas TNGR itu malah melakukan pemukulan di muka saya sehingga mengalami lebam, bahkan ada yang menendang punggungnya. ” Saya tidak terima dengan apa yang dilakukan oknum petugas TNGR tersebut, sehingga meminta laporan ini harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Kemudian Penasehat Hukum warga, Eko Rahardi mengatakan dirinya bersama dengan warga yang merupakan korban dugaan kasus pemukulan atau penganiyaan yang dilakukan oknum petugas TNGR untuk mendampingi membuat laporan polisi terhadap kasus yang menimpa klainnya.
” Kami minta Polres Lotim harus mengurus tuntas kasus dugaan pemukulan warga Jurang Koak yang dilakukan oknum petugas TNGR tersebut sesuai dengan hukum yang ada,tanpa pandang bulu,” pintanya.
Kapolres Lotim melalaui K-SPKT, IPDA Anhar saat dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan warga Jurang Koak atas kasus dugaan pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan oknum petugas TNGR di kawasan hutan TNGR. ” Laporan yang kami terima tentunya akan diteruskan ke Reskrim untuk ditindaklanjuti dengan melakukan visum maupun pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.
Sementara pihak TNGR sampai berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi meskipun telah berusaha mencoba menghubungi pihak TNGR melalui Ponselnya akan tapi belum bisa dihubungi.
