Polsek Pringgebaya Sita Ratusan Miras Toko

LOMBOKita – Polsek Pringgebaya melakukan razia di sejumlah tempat pada wilayah kecamatan Pringgebaya, Jumat sore (28|9). Dengan hasilnya menyita dan mengamankan ratusan miras toko berbagai merk dari tangan penjual.

Sementara untuk proses hukum lebih lanjut pemilik dan miras dibawa ke kantor polisi guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Pringgebaya,AKP Amar Makruf,SIK saat dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya melakukan razia di tempat-tempat yang dianggap menjual miras tradisional maupun tako. Dengan hasilnya berhasil menyita ratusan miras toko berbagai jenis.

” Miras yang berhasil kami dapatkan langsung dibawa ke Polsek sebagai barang bukti,” tegasnya.

Ia menjelaskan razia yang kami lakukan tentunya setelah mendapatkan laporan masyarakat mengenai adanya warga yang menjual miras. Sehingga membuat resah, dengan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

” Kami menyita ratusan miras itu di empat titik tempat melakukan razia,” tukasnya.‎