PMII Beberkan Dugaan Jual Beli Jabatan Di Depan Sekda Lotim
LOMBOKita – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lombok Timur membeberkan temuannya mengenai dugaan jual beli jabatan di depan Sekretaris Daerah (Sekda) Lotim, H.Rahman Farly.
Kemudian Sekda Lotim mendengar dan menyimak setiap aspirasi dan tuntutan yang disampaikan para perwakilan massa aksi dari PMII Lotim.,Rabu (25|9).
Ketua PMII Lotim, Irwan Safari menyebutkan dihadapan Sekda Lotim mengenai masalah yang dimaksud terjadi di Bagian Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Lotim.
Dengan telah keluar SK hondanya dari Bupati Lotim, akan tapi karena tidak memiliki uang sekitar Rp 15 Juta tidak bisa dari honda tersebut.Sehingga akhirnya SK hondanya tidak bisa didapatkan.
” Kami ada buktinya mengenai adanya dugaan jual beli jabatan di LLAJ tersebut, maka kami sampaikan kepada pak Sekda saat ini agar mengetahuinya,” tegas Irwan.
Irwan juga menjelaskan adanya dugaan perbuatan tidak terpuji seperti itu dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.Dengan memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan sehingga ini tentunya akan merusak pemerintah daerah dimata masyarakat.
“Kami minta kepada Bupati dan Wabup Lotim untuk menindaktegas oknum tersebut,” pintanya.
Menanggapi apa yang disampaikan para perwakilan PMII Lotim, Sekda Lotim,H.Rahman Farly mengatakan tidak ada yang seperti itu, karena tentunya pasti akan ketahuan kalau melakukan perbuatan tersebut oleh oknum.
“Yang jelas kalau ada bawahan yang main-main pasti ketahuan,dengan menarik uang ataupun apa namanya tentunya tidak dibenarkan,” tegasnya.
Selain itu, Rahman menegaskan tidak boleh ada yang berhak untuk menarik SK yang telah dikeluarkan Bupati,terkecuali yang membuat dan menandatangi SK itu yang menarik baru bisa.
” Kalau ada SK yang ditarik lagi oknum patut kita curigai kalau SK itu bisa, asli atau palsu,”tukasnya.
