Dua Pelaku Penganiayaan Warga Sumbawa Ditangkap
LOMBOKita – Pihak Kepolisian Resor Lombok Timur bersama anggota Polsek Sakra Timur berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan Warga Sumbawa, Rahmat (30) bersimbah darah dengan luka yang mengenaskan ditemukan di dekat pekuburan Umum Desa Menceh, Kecamatan Sakti, Senin sore (27/5). Dengan identitas pelaku Sudar (35) dan Ham (45) Warga Dusun Kwang Wae, Desa Menceh.
Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dua pelaku langsung diamankan ke Mapolres Lotim, guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Lombok Timur, AKBP Ida Bagus Made Winarta, SIK saat dikonfirmasi, Selasa (28/5) membenarkan kalau dua pelaku penganiayaan warga Sumbawa sudah berhasil diamankan petugas selang beberapa jam setelah kasus penganiayaan terjadi.
” Dua pelaku penganiayaan sudah kami amankan, karena anggota bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus ini,” tegasnya.
Ia mengatakan untuk sementara korban penganiayaan masih sedang mengalami perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Soejono Selong, karena kondisi luka akibat ditusuk sajam oleh pelaku di dekat kuburan di Desa Menceh.
Kemudian setelah itu pelaku meninggalkan korban dalam kondisi luka yang sangat parah.Namun akhirnya ditemukan warga lalu dibawa ke puskesmas sebelum dirujuk ke Rumah Sakit.
” Untuk motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban masih didalami dengan mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan saksi, sehingga nantinya akan jelas motifnya,” ujar Bagus Made Winarta.
” Kami tidak berani menduga-duga mengenai motif penganiayaan seperti apa,tapi harus jelas begitu juga mengenai dugaan keterlibatan dua pelaku dalam kasus kriminalitas masih didalami juga,” tandasnya.
