Kasus Korupsi Mantan Korkab PKH Lotim Segera Diadili
LOMBOKita – Kasus dugaan korupsi mantan Koordinator Kabupaten (Korkab) Program Keluarga Harapan (PKH) Lombok Timur, AP segera akan diadili untuk disidangkan di pengadilan tipikor Mataram. Setelah jaksa penuntut umum melimpahkan kasusnya ke pengadilan tipikor Mataram.
Demikian ditegaskan Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lotim, Wasita Triantara saat dikonfirmasi, Senin (27/5). ” Memang betul oknum mantan Korkab PKH Lotim kasusnya sudah kami limpahkan ke pengadilan tipikor Mataram untuk disidangkan,” tegasnya.
Ia menjelaskan perbuatan yang dilakukan oknum Mantan Korkab PKH Lotim tersebut telah menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan juga rupiah. Dengan dana bantuan yang seharusnya dihajatkan untuk masyarakat yang mendapatkan bantuan program PKH tersebut.
Namun dalam kenyataannya oknum tersebut tidak diberikan kepada masyarakat penerima bantuan PKH tersebut. Melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi, sehingga inilah yang menyebabkan warga yang mendapatkan bantuan PKH itu tidak terima dengan apa yang dilakukan oknum tersebut.
” Setelah dilimpahkan ke pengadilan tinggal menunggu jadwal sidang di pengadilan Tipikor Mataram,” tukasnya.
