Camat Di Lotim Tolak Tenaga Honda Bawa SK Bupati

LOMBOKita – Salah satu Camat di Lombok Timur menolak beberapa tenaga honor daerah (Honda) yang ditempatkan di kantor Camat tersebut. Dengan Berdasarkan surat penempatan tenaga honda/non PNS yang ditandatangani Sekretaris Daerah Lotim, H.Rahman Farly tertanggal 8 Maret 2019.

Selain itu, para tenaga honor daerah itu juga membawa SK Bupati Lotim yang ditandatangani Kepala Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Lotim Nomor 106/814.4/96/KPSDM/2019 tentang perintah kerja tenaga honda di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Lotim tertanggal 2 Januari 2019. Dengan didalamnya ada tertanda Bupati Lotim.

“ Kami datang ke kantor Camat sambil membawa SK Bupati dan surat penempatan dari Sekda Lotim, tapi ditolak oleh Camat dengan alasan karena sudah banyak tenaga honda dan tidak ada uang untuk membayar gaji kami,’ kata tenaga honor yang enggan disebutkan namanya.

Kemudian lanjutnya, dengan tidak diterima kami tersebut untuk bekerja sesuai dengan SK dan surat perintah tugas yang kami pegang tersebut. Dengan meminta untuk melakukan komunikasi dengan pihak BKSDM Lotim maupun bagian organisasi Setdakab Lotim.

Karena sebelumnya kami bertugas di Setdakab Lotim, akan tapi setelah ada SK yang baru kami dipindahkan ke kantor Camat. Namun di kantor Camat juga mengalami masalah dengan tidak diterima dengan alasan sudah ada tenaga honda di kecamatan tersebut dan masalah gaji.

“ Kami datang ke BKSDM maupun bagian organisasi untuk memperjelas masalah ini, tapi tidak ada jawaban yang pasti,sehingga ada yang berhenti karena tidak ada kejelasan dan kepastian mengenai statusnya,” ujarnya.

Sementara Camat Montong Gading, Suwardi sampai berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi, meski telah berusaha untuk menghubungi melalui telepon selulernya.