SK Bupati Honda Keluar, Gaji Tak Kunjung Keluar

LOMBOKita – Para tenaga honda di Sekretariat Daerah (Setdakab) Lombok Timur sampai saat ini belum terima honornya, meski pada satu sisi Surat Keputusan (SK) Bupati telah diterima, sehingga ini menjadi pertanyaan bagi para tenaga honda yang telah menerima SK tersebut mengenai pembayaran honor kapan akan diberikan.

Sekretaris Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lotim, L.Alwan Wijaya saat dikonfirmasi di kantor Bupati Lotim, Kamis (28/3) tidak banyak memberikan penjelasan diterkait masalah tersebut.

Syamsul Luthfi Caleg DPR RI Partai Nasdem Dapil Pulau LombokNamun yang jelas menurutnya mengenai masalah honor yang belum diberikan terhadap tenaga honda yang telah menerima SK Bupati tersebut. Maka tentunya menjadi kewenangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat tenaga honda itu bekerja dan mengabdi.

” Masalah honor tenaga honda yang sudah keluar SK Bupati, silahkan tanyakan ke masing-masing OPD tempat tenaga honda tersebut bernaung, ” tegas Alwan Wijaya.

Alwan mencontohkan seperti tenaga honda yang ada dibagian sekretariat daerah yang telah keluar SK Bupatinya.Maka yang menangani gajinya adalah ada di bagian Sekretariat Daerah atau bagian Umum.

” Silahkan tanyakan ke bagian umum mengenai masalah tenaga honor yang telah keluar SK Bupati terkait dengan masalah perngajiannya,” tandasnya.