Pulau Maringkik Masuk Kategori Rawan TPS

LOMBOKita – Kepala Kepolisian Resort Lombok Timur, AKBP Ida Bagus Made Winarta,S.IK menegaskan bahwa Desa Pulau Maringkik,Kecamatan Keruak merupakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) masuk dalam kategori rawan dalam Pemilu tahun 2019.

Dari ribuan TPS yang ada di Lotim,sehingga tentunya ini menjadi perhatian pihaknya dalam memberikan pengamanan terhadap kelancaran pelaksanaan Pemilu di Lotim.

” Memang dari sekitar 3000 lebih TPS yang ada di Lotim,terdapat TPS yang rawan di Desa Pulau Maringkik,” tegasnya kepada wartawan di Mapolres Lotim,Jumat (22|3).

Ia menjelaskan kenapa TPS yang ada di Pulau Maringkik masuk dalam kategori rawan,karena lokasinya untuk menuju tempat tersebut.Harus menyeberang dengan menggunakan perahu atau kapal.

Begitu juga halnya dengan pergeseran pasukan kalau menuju tempat tersebut, kalau terjadi apa-apa nantinya tentunya akan sangat terganggu nantinya. Dengan lokasinya berada di tengah laut.

” Kami berharap pelaksanaan pemilu di Lotim berjalan aman dan lancar sesuai dengan apa yang diharapkan bersama,” ujarnya.

Kapolres Lotim juga menambahkan kalau untuk pasukan yang disiagakan untuk mengamankan pemilu di Lotim.Termasuk pengamanan di TPS sebanyak 1500 orang personel, dengan di beck up oleh BKO dari Polda NTB.

Termasuk satu SSK pasukan brimob juga disiagakan nantinya. ” Untuk pengamanan TPS saja Diterjunkan sebanyak 870 orang personel,dengan dibantu anggota Linmas,” tandasnya.