Stiker Beredar Saat Reses, Robiatul Adawiyah Dipanggil Bawaslu
LOMBOKita – Anggota DPD RI Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Robiatul Adawiyah, SE akhirnya memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lombok Tengah untuk melakukan klarifikasi. Robiatul Adawiyah sebelumnya tidak memenuhi panggilan Bawaslu lantaran masih sibuk di Jakarta.
Senator wakil Provinsi NTB periode 2014-2019 itu memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (15/3/2019) atas dugaan tindak pidana pemilihan umum (Tipilu) yang melibatkan dirinya saat melakukan kegiatan reses di Desa Teduh Kecamatan Praya Barat beberapa waktu lalu.
Robiatul Adawiyah menghadap ke Bawaslu Lombok Tengah sekira pukul 10.00 Wita dan langsung menjalani pemeriksaan oleh Komisioner Bawaslu hingga pukul 11.45 Wita.
Berita terkait:
Ketua Kasta NTB Dipanggil Bawaslu Lombok Tengah
Dipanggil Bawaslu, Ketua Kasta NTB Melawan
Ditemui wartawan usai menjalani pemeriksaan, Hj. Robiatul Adawiyah menjelaskan permasalahan yang menyeret namanya hingga dipanggil Bawaslu Lombok Tengah. Menurutnya, saat melakukan reses di Desa Teduh bulan Februari 2019 lalu, petugas Bawaslu mendapatkan adanya stiker pencalonannya kembali maju sebagai anggota DPD RI Dapil NTB yang beredar di lokasi reses.
Namun, diakui Robiatul Adawiyah, adanya stiker yang beredar di lokasi reses itu tanpa sepengetahuan dirinya. Bahkan, baru mengetahui ada stiker beredar setelah melakukan reses di lokasi lain.
“Saya tidak tahu ada stiker pencalonan saya beredar saat itu. Setelah berada di lokasi ketiga melakukan reses baru saya mendapat kabar Panwas menemukan stiker beredar di lokasi reses, makanya saya langsung hubungi tim. Sebab, saya selalu menekankan kepada tim saya bahwa tidak boleh membawa alat peraga kampanye saat melakukan reses,” urai Robiatul Adawiyah yang pada Pemilu lalu meraup 129.878 suara.
Baca juga:
Ketua Kasta NTB Akhirnya Menyerahkan Diri ke Bawaslu
Ketua Kasta NTB “Tantang” Bawaslu Buka-bukaan di Forum Hearing Dewan
Selama melakukan reses, kata Robiatul Adawiyah, dirinya tidak pernah membawa stiker apalagi memperkenalkan dirinya kembali maju menjadi calon anggota DPD RI.
“Kalaupun ada stiker yang beredar, itu diluar sepengetahuan saya. Saya dan staf yang mendampingi saya sama sekali tidak membawa stiker dan APK lainnya,” jelas Robiatul Adawiyah.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Lombok Tengah, Abdul Hanan menjelaskan, Robiatul Adawiyah dipanggil untuk dilakukan klarifikasi apakah benar kegiatan itu murni reses ataukah kampanye. Sebab, laporan dari Pengawas Lapangan bahwa ada stiker yang diterima masyarakat yang hadir saat itu.
Hasil klarifikasi itu, kata Hanan, selanjutnya akan dibahas para Komisioner Bawaslu Lombok Tengah dan pihak Gakumdu.
“Tindak lanjut dari proses klarifikasi ini akan kami bahas dengan Gakumdu. Setelah itu baru kita sampaikan hasilnya,” tandas Hanan.
Sampai saat ini, Bawaslu Lombok Tengah telah memanggil lima orang terkait temuan stiker di lokasi acara yang dihadiri Hj. Robiatul Adawiyah itu, mulai dari klarifikasi ASN, panitia penyelenggara maupun warga, termasuk Robiatul Adawiyah sendiri.
Tinggalkan Balasan