Bawaslu Lotim Nilai KPU Fasilitasi APK Salah Satu Capres
LOMBOKita – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lombok Timur menilai kalau pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lotim terkesan tertutup dalam masalah informasi ke publik terkait dengan Alat Peraga Kampanye (APK)|BK.
Maka pihak Bawaslu Lotim merekomendasikan keterbukaan kepada KPU Lotim masalah informasi APK|BK yang difasilitasi oleh KPU dipahami secara utuh oleh publik dan tidak memunculkan tanda tanya.
“Kami melihat KPU Lotim terkesan tertutup masalah APK,sehingga kami minta untuk terbuka,” tegas Ketua Bawaslu Lotim,Retno Sirnopati kepada media ini di Selong, Kamis (7|3).
Retno juga menilai kalau KPU Lotim terkesan memfasilitasi salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden saja mengenai masalah APK tersebut. Dengan tentunya ini berdasarkan laporan yang kami terima dari masyarakat atau timses maupun pendukung salah satu paslon Capres dan Cawaspres.
Maka ini tentunya menjadi permasalahan nantinya.Sehingga meminta kepada pihak KPU Lotim untuk menyampaikan ke tim masing-masing pendukung paslon Capres dan Cawapres masalah APK tersebut.
” Dari penilaian masyarakat kalau KPU Lotim terkesan menfasilitasi salah satu paslon masalah APK,” ujarnya.
Oleh karena itu, tambah Retno meminta kepada KPU Lotim untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat,parpol maupun pendukung capres dan cawapres. Dengan memberikan informasi yang selebar-lebarnya dan terbuka mengenai masalah APK tersebut.
Apalagi masalah ini muncul menjelang akhir-akhir menuju kampanye besar yang tentunya harus menjadi perhatian bagi KPU Lotim. Kalau melihat pelaksanaan Pileg dan Pilpres di Lotim berjalan aman dan lancar.
” Jangan masalah APK itu nantinya akan menjadi bumerang bagi KPU Lotim kedepannya,” tandasnya.
Ditempat terpisah Kepala Divisi Sosialisasi KPU Lotim, Taharudin mengatakan semua timses paslon sudah diberikan APK untuk dipasang sesuai dengan tempat yang telah ditentukan. Sedangkan kalau ada salah satu paslon Capres dan Cawapres yang sudah terpasang APK-nya itu tergantung dari Timses masing-masing.
” Yang jelas kami sudah memfasilitasi semua timses paslon mengenai masalah APK tersebut,sedangkan ada yang disudah dipasang APK atau belum bukan menjadi urusan KPU,”tegasnya.
