Bupati Lotim Ultimatum Pejabat Laporkan Kekayaan Ke KPK 

LOMBOKita – Bupati Lombok Timur,HM.Sukiman Azmy memberikan ultimatum kepada ratusan pejabat di Lotim untuk segera melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Dalam bentuk Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Demikian ditegaskan Bupati dalam arahannya saat melantik dan mengambil sumpah ratusan pejabat eselon II,III dan IV lingkup Pemkab Lotim di Pendopo Bupati Lotim,Senin (25|2).

” Saya berikan kesempatan kepada semua pejabat di Lotim,baik yang dilantik sekarang ini dua minggu untuk melaporkan harta kekayaannya ke KPK,” tegasnya.

Ia mengatakan dari laporan yang saya terima pihak inspektorat ada baru 42 persen pejabat yang telah melaporkan kekayaannya ke KPK.Sedangkan ada sekitar 57 persen pejabat lagi yang belum melaporkan.

Karena melaporkan harta kekayaan itu sudah menjadi kewajiban setiap pejabat negara.Bukan malah tidak melaporkan sehingga tentunya ini menjadi masalah dikemudian hari nantinya.

” Saya berikan waktu dua minggu pejabat di Lotim yang belum melaporkan harta kekayaan untuk segera,” ujarnya.

Sementara itu,tambah Bupati,pemerintah daerah telah melakukan pencanangan dan penanganan zona integritas bebas korupsi.Sehingga ini tentunya menjadi perhatian kita semua untuk mempedomaninya.

“Mari kita taat terhadap apa yang menjadi kewajiban kita untuk dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab,dengan tidak melalaikan diri,” tandasnya.